ilustrasi petugas paket (pexels.com/Kampus Production)
Ia menyebut, teror kepala anjing merupakan rentetan dari kejadian mencurigakan, di antaranya pengiriman dua paket dengan sistem bayar di tempat alias Cash on Delivery (COD). Pada hari Rabu (11/3/2026) sekitar pukul 16.00, petugas keamanan perumahan mengabarkan kepada keluarga Palti ada dua orang laki-laki naik sepeda motor yang bertanya mengenai penghuni rumah.
Kemudian, pada (13/3/2026) sore, datang paket COD pertama. Karena keluarga Palti tidak pernah memesan, dan setelah mengkonfirmasi ke Palti yang tidak pernah mengirim paket itu, Maka paket tersebut ditolak, tidak dibuka dan langsung dikembalikan. Hanya ada foto bungkusan paket.
Selanjutnya, Sabtu (14/3/2026), datang paket COD kedua. "Yang mencurigakan paket dikirim dengan nama almarhum bapak Palti dari alamat lama di Jakarta. Bagaimana mungkin orang yang sudah meninggal bisa mengirimkan paket. Seperti paket sebelumnya, paket tidak dibuka dan langsung dikembalikan," ucap Wiradarma.
"Hari Minggu sampai Selasa tidak ada paket. Dikiranya sudah tidak ada teror lanjutan. Tapi kemudian hari Rabu 18 Maret 2026 rumah orang tua Palti dilempar kepala anjing," sambungnya.
Palti sendiri mengaku menerima kiriman meme-meme intimidatif melalui whatsapp. Kasus tersebut kini diadvokasi oleh BBHAR PDI Perjuangan.
"Kami mengutuk aksi teror ini, tindakan biadab dan pengecut apalagi dengan kepala anjing. Juga terjadi di bulan suci Ramadhan. Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengungkap kasus ini dan menangkap pelakunya, juga pada kasus-kasus intimidasi dan teror sebelumnya misalnya pada Risman Lase yang mobilnya dilempar bom molotov di Sibolga, Sumatra Utara, juga penyiraman air keras pada Andrie Yunus Kontras, pada DJ Donny, Virdian, Sherly, Tiyo Ardianto, Bocor Alus Tempo dan kasus-kasus lain yang belum diungkap," imbuh Wiradarma.
Dengan demikian, informasi Palti Hutabarat mendapat teror kepala anjing adalah berita benar.