Jakarta, IDN Times - Beredar luas narasi di media sosial Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan Kapolri untuk menangkap Presiden ke-7 Joko "Jokowi" Widodo, lantaran menolak untuk menunjukkan ijazah sarjananya sebagai bukti kelulusan dari Universitas Gadjah Mada (UGM). Agar terkesan meyakinkan, narasi itu dimuat menggunakan logo kantor berita ANTARA. Sehingga seolah itu merupakan bagian dari pemberitaan resmi dari media pelat merah tersebut.
Di dalam narasi yang beredar luas, termuat foto Prabowo dengan Perdana Menteri Singapura, Lawrence Wong di depan pesawat putih yang memiliki desain bendera Indonesia. Judul artikel yang tertulis yakni 'Prabowo tiba di Singapura, Beri Pernyataan Jika Jokowi Tidak Berikan Ijazah Aslinya, Perintahkan Kapolri Tangkap Dia!!'
Konten itu kemudian viral di media sosial, khususnya Facebook. Isu keaslian ijazah Jokowi belum sepenuhnya tutup buku. Sebab, salah satu individu yang melaporkan Jokowi, Rismon Sianipar, mengancam akan melaporkan skripsi mantan Wali Kota Solo itu ke Bareskrim Mabes Polri, sebagai dokumen palsu.
Apakah benar kantor berita ANTARA pernah menurunkan laporan tersebut?