Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
default-image.png
Default Image IDN

Jakarta, IDN Times - Sebuah video berbahasa asing di viral di media sosial. Video tersebut memperlihatkan seorang perempuan tersungkur di lantai dan mengalami kejang-kejang usai divaksinasi.

Pada keterangan video disebutkan bahwa perempuan tersebut mengalami kejang-kejang setelah menerima suntikan vaksin COVID-19 di Argentina.

Lalu benarkah perempuan tersebut kejang setelah divaksinasi?

 

1. Peristiwa tersebut terjadi di Argentina

Petugas kesehatan memprotes kurangnya alat pelindung diri dan meminta tes bagi anggota mereka setelah sejumlah rekan mereka terinfeksi virus corona di San Martin, pinggiran Buenos Aires, Argentina, pada 17 April 2020. ANTARA FOTO/REUTERS/Agustin Marcarian

Dilansir laman Kominfo yang mengutip Factcheck.afp.com, bahwa AFP Argentina membenarkan video tersebut diambil di wilayah Argentina.

Namun, klaim yang menyebut perempuan dalam video itu kejang-kejang akibat vaksin COVID-19 adalah keliru.

Gladys Amantia selaku Direktur Medis Rumah Sakit Larcade Argentina, menjelaskan perempuan dalam video tersebut merupakan seorang pasien di Rumah Sakit Larcade yang memiliki riwayat kejang dan keterlambatan kematangan serta gangguan tingkah laku.

 

2. Perempuan itu belum divaksinasi COVID-19

Default Image IDN

Selanjutnya, Sebastián Motrel, selaku ahli bedah di Rumah Sakit Larcade menambahkan bahwa kejadian kejang yang dialami perempuan itu tidak terkait dengan vaksin COVID-19 dan belum divaksinasi COVID-19.

Jadi klaim video bahwa perempuan tersebut kejang usai divaksinasi masuk kategori hoaks.

3. Efek samping vaksinasi COVID-19 berupa nyeri, kemerahan atau gatal-gatal

Default Image IDN

Ketua Komnas KIPI Hindra Irawan Satari, mengatakan vaksin COVID-19 yang digunakan untuk vaksinasi dipastikan aman dan berkhasiat. Sebab, dalam proses pengujiannya telah sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh WHO.

“Dengan hasil pengujiannya di fase 1, fase 2 dan fase 3, kita hasilnya ringan,” tambah Hindra dikutip halaman Kemenkes.

Hal ini merujuk pada uji klinis yang dilakukan oleh Tim Riset Uji Klinik Vaksin COVID-19 Universitas Padjajaran, yang melaporkan bahwa efek samping yang ditimbulkan dari vaksinasi COVID-19 bersifat ringan dan mudah diatasi seperti reaksi lokal berupa nyeri, kemerahan atau gatal-gatal.

Untuk mengantisipasi timbulnya KIPI, pemerintah telah menyiapkan langkah penanganan termasuk menyediakan contact person di setiap pos pelayanan vaksinasi.

4. Proporsi efek samping serius 42 per 1 juta orang di Indonesia

Default Image IDN

Hindra mengungkapkan di Indonesia sendiri, proporsi efek samping serius yakni 42 per 1 juta sedangkan non serius 5 per 10 ribu.

Hindra pun menjelaskan bahwa vaksinasi merupakan upaya tambahan untuk melindungi seseorang dari potensi penularan COVID-19, sehingga terap membutuhkan protokol kesehatan untuk memberikan perlindungan yang optimal.

“Vaksinasi itu tidak menjamin 100 persen (tidak akan tertular), namun sebagai upaya tambahan untuk mengurangi risiko terpapar/terinfeksi,” katanya.

 

Editorial Team