Jakarta, IDN Times - Implementasi kebijakan pemangkasan anggaran di seluruh kementerian dan lembaga mulai dikeluhkan dampaknya oleh para Aparatur Sipil Negara (ASN). Mereka tidak hanya merasakan pembatasan sejumlah fasilitas, tetapi terancam kantor tak beroperasi beberapa bulan mendatang.
Hal itu dirasakan oleh Didi (bukan nama sebenarnya) yang bekerja di sebuah kementerian di area Kuningan, Jakarta Selatan. Gara-gara Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 itu, anggaran kementerian tempatnya bekerja dipangkas lebih dari 51 persen. Anggaran semula pada 2025 ada di Rp174 miliar, kini tersisa Rp84 miliar.
"Kalau tidak ada anggaran tambahan, kantor ini terancam beroperasi sampai Mei 2025 saja," ujar Didi kepada IDN Times melalui telepon, Jumat (7/2/2025).
"Saat ini, kami hanya disisakan gaji dan tunjangan kinerja saja. Anggaran untuk program prioritas nasional di kementerian kami dipotong gila-gilaan, jadi gak bisa berjalan," kata pemuda 35 tahun itu.
Sementara, operasional lampu kantor sudah padam sejak pukul 17.00 WIB. Begitu pula pendingin ruangan (AC) yang sudah mati sejak pukul 16.00 WIB. Bila masih ada ASN yang perlu menuntaskan pekerjaan setelah jam 17.00, maka bisa mengerjakan di lantai dua.
"Tapi, lantai dua kan diisi menteri dan sekjen. Jarang sekali ada yang mau," tutur dia sambil tertawa.
Ia menyebut, saat ini jumlah ASN yang bekerja di kementeriannya sekitar 200 orang. Jumlahnya bertambah dengan adanya ASN di daerah yang berkisar 1.086.