ASN Kerja Hanya 3 Hari di Kantor Untuk Efisiensi Anggaran

Jakarta, IDN Times - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) menerapkan cara kerja baru, di tengah pemangkasan anggaran, yaitu work from anywhere (WFA).
Metode bekerja dari mana saja (WFA) itu dapat dilakukan ASN yang bekerja di BKN dua kali dalam sepekan. Menurutnya, formula dua hari WFA dan ASN kerja tiga hari di kantor (WFO) merupakan langkah awal untuk membuat anggaran lebih efisien.
"Efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden ini dapat kita jadikan peluang untuk meningkatkan efektivitas kinerja BKN, sekaligus mengukur efektivitas Sistem Informasi ASN (SIASN) terintegrasi yang kami miliki," ujar Kepala BKN Zudan Arif dalam keterangan tertulis, Jumat (7/2/2025).
Mantan Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan itu mengatakan institusinya telah menerapkan 10 kebijakan untuk pegawai BKN. Kebijakan itu diyakini untuk menguji keandalan sistem digitalisasi manajemen ASN secara keseluruhan.
1. Penghematan anggaran diyakini bisa tingkatkan kepercayaan masyarakat

Lebih lanjut, Zudan mengatakan, dengan melakukan efisiensi penggunaan anggaran maka diyakini bisa meningkatkan tingkat kepercayaan masyarakat. Sebab, selama ini kerap muncul persepsi anggaran negara kerap dihambur-hamburkan dan tidak tepat manfaat.
Di sisi lain, dengan adanya instruksi efisiensi tersebut juga dapat meningkatkan kemampuan bersaing para pegawai BKN dalam bekerja untuk mencapai target kinerja.
"Jadikan efisiensi ini untuk mem-branding profesi ASN agar stakeholders dapat melihat BKN mampu bekerja secara efektif, efisien, dan berpacu pada target kinerja yang dicapai," kata Zudan.
2. Daftar 10 rencana kebijakan yang akan dijalankan BKN

Berikut daftar 10 rencana kebijakan yang akan dijalankan BKN di lingkungannya, dalam rangka efisiensi anggaran:
- Peniadaan jam kerja fleksibel
- Pemberlakuan skema kerja efisien, seperti work from anywhere (WFA) selama dua hari dan bekerja di kantor selama tiga hari
- Memastikan kinerja harian bawahan dengan sistem pelaporan yang konkret
- Pembatasan perjalanan dinas dalam dan dinas luar negeri
- Maksimalkan koordinasi yang responsif melalui media daring
- Memastikan efisiensi penggunaan listrik/energi
- Penyesuaian pakaian kerja yang mengutamakan kenyamanan
- Penggunaan anggaran yang efektif
- Mengoptimalkan kerjasama dengan donor, mitra, pihak ketiga dengan tetap menjaga good governance
- Kantor Regional agar memastikan konsultasi kepegawaian tuntas di masing-masing wilayah kerja.
3. Prabowo targetkan lakukan efisiensi APBN hingga Rp306,7 triliun

Sementara, Kementerian Keuangan sudah mengumumkan pemangkasan anggaran pada sejumlah pos belanja kementerian atau lembaga (K/L) untuk 2025. Keputusan ini tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.
Total pemangkasan anggaran belanja K/L pada 2025 mencapai Rp256,1 triliun. Sedangkan, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan adanya efisiensi APBN sebesar Rp306,7 triliun. Adapun efisiensi ini mencakup belanja operasional dan non-operasional di seluruh K/L.
Berikut rincian pemangkasan anggaran K/L yang ditetapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani:
- Alat tulis kantor (ATK) dipangkas hingga 90 persen
- Belanja percetakan dan souvenir mengalami pengurangan sebesar 75,9 persen
- Sewa gedung, kendaraan, dan peralatan dipangkas hingga 73,3 persen
- Belanja lainnya, yang tidak terkait langsung dengan prioritas pembangunan, dipangkas 59,1 persen
- Anggaran untuk kegiatan seremonial dipotong 56,9 persen
- Perjalanan dinas, baik dalam maupun luar negeri, dipangkas sebesar 53,9 persen
- Kajian dan analisis dipangkas hingga 51,5 persen
- Rapat, seminar, dan kegiatan sejenis mengalami pengurangan sebesar 45 persen
- Anggaran untuk jasa konsultan dikurangi hingga 45,7 persen
- Honor output kegiatan dan jasa profesi dipangkas sebesar 40 persen
- Infrastruktur dipotong sebesar 34,3 persen
- Pengadaan peralatan dan mesin dipangkas hingga 28 persen
- Diklat dan bimtek mengalami pemangkasan sebesar 29 persen
- Lisensi aplikasi dikurangi sebesar 21,6 persen
- Bantuan pemerintah dipangkas hingga 16,7 persen
- Pemeliharaan dan perawatan mengalami pengurangan sebesar 10,2 persen.