Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Perpusnas Anulir Pembatasan Jam Operasional, Kembali ke Jadwal Awal

Ilustrasi perpustakaan nasional di Jalan Medan Merdeka Selatan. (Dokumentasi Jakarta Smart City)
Ilustrasi perpustakaan nasional di Jalan Medan Merdeka Selatan. (Dokumentasi Jakarta Smart City)

Jakarta, IDN Times - Usai diprotes publik soal rencana perubahan jam operasional lantaran pemangkasan anggaran, Perpustakaan Nasional menganulir rencana tersebut. Jam operasional Perpusnas Jakarta kini kembali buka pada Senin-Minggu.

Sebelumnya, Perpusnas mengumumkan akan menutup operasional tiap Minggu dan hari besar nasional serta cuti bersama. Hal itu merupakan tindak lanjut Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025. 

"Dengan ini kami beritahukan bahwa pengumuman pagi ini tentang rencana perubahan waktu layanan di Perpusnas DIRALAT dan dinyatakan tidak berlaku," demikian keterangan tertulis dari Perpusnas, dikutip Jumat (7/2/2025). 

"Waktu layanan kami akan kembali mengikuti jadwal biasa, yaitu Senin hingga Jumat pukul 08.00-19.00 WIB. Sabtu hingga Minggu pukul 09.00-16.00 WIB," kata mereka. 

Perpusnas juga mengucapkan terima kasih atas kritik dan saran yang diberikan ketika pengumuman soal pembatasan jam operasional diunggah. Kini pengumuman soal pembatasan jam operasional itu sudah dihapus dari akun media sosial Perpusnas. 

"Kepada para pengguna layanan Perpustakaan Nasional RI, kami ucapkan terima kasih atas perhatian yang telah diberikan," tutur dia. 

1. Warganet justru bertanya apakah pegawai Perpusnas tak digaji sesuai jam kerja

Notifikasi soal anulir rencana pembatasan jam operasional Perpusnas. (www.instagram.com/@perpusnas.go.id)
Notifikasi soal anulir rencana pembatasan jam operasional Perpusnas. (www.instagram.com/@perpusnas.go.id)

Meski jam operasional sudah dikembalikan ke jam awal, malah menimbulkan tanda tanya dari warganet. Sebab, di pengumuman sebelumnya, perpusnas secara jelas mengatakan pembatasan jam operasional dilakukan karena keterbatasan anggaran.

Warganet pun bertanya-tanya bila jam operasional kembali sebelum terjadi pemangkasan anggaran, apakah ASN Perpuspnas dibayar untuk bekerja lembur. 

"Jam operasional balik lagi, tapi karyawannya underpaid gak?" tanya seorang warganet di media sosial dan dikutip pada hari ini. 

"Wah, apa nih yang dikorbankan?" tanya warganet lainnya. 

"Tiba-tiba bisa buka lagi di hari Minggu, padahal anggaran sudah dibabat habis. Siapa ini korbannya? Bagimana mana?" demikian komentar warganet. 

Namun, ada pula yang berharap pemangkasan anggaran untuk perpusnas juga dibatalkan dengan munculnya pengumuman jam operasional kembali seperti semula. "Karena bila anggaran untuk perpusnas dipangkas, ini sangat miris. Hal tersebut dilakukan justru di saat minat baca Indonesia rendah," kata warganet. 

2. Rincian pemangkasan anggaran kementerian/lembaga dari Kemenkeu

Ilustrasi anggaran. (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi anggaran. (IDN Times/Aditya Pratama)

Sementara, Kementerian Keuangan sudah mengumumkan pemangkasan anggaran pada sejumlah pos belanja kementerian atau lembaga (K/L) untuk tahun 2025. Keputusan ini tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025. Total pemangkasan anggaran belanja K/L pada 2025 mencapai Rp256,1 triliun.

Sedangkan, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan adanya efisiensi APBN sebesar Rp306,7 triliun. Adapun efisiensi ini mencakup belanja operasional dan non-operasional di seluruh K/L.

Berikut rincian pemangkasan anggaran K/L yang ditetapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani:

  • Alat tulis kantor (ATK) dipangkas hingga 90 persen
  • Belanja percetakan dan souvenir mengalami pengurangan sebesar 75,9 persen
  • Sewa gedung, kendaraan, dan peralatan dipangkas hingga 73,3 persen
  • Belanja lainnya, yang tidak terkait langsung dengan prioritas pembangunan, dipangkas 59,1 persen
  • Anggaran untuk kegiatan seremonial dipotong 56,9 persen
  • Perjalanan dinas, baik dalam maupun luar negeri, dipangkas sebesar 53,9 persen
  • Kajian dan analisis dipangkas hingga 51,5 persen
  • Rapat, seminar, dan kegiatan sejenis mengalami pengurangan sebesar 45 persen
  • Anggaran untuk jasa konsultan dikurangi hingga 45,7 persen
  • Honor output kegiatan dan jasa profesi dipangkas sebesar 40 persen
  • Infrastruktur dipotong sebesar 34,3 persen
  • Pengadaan peralatan dan mesin dipangkas hingga 28 persen
  • Diklat dan bimtek mengalami pemangkasan sebesar 29 persen
  • Lisensi aplikasi dikurangi sebesar 21,6 persen
  • Bantuan pemerintah dipangkas hingga 16,7 persen
  • Pemeliharaan dan perawatan mengalami pengurangan sebesar 10,2 persen.

3. Sulit lakukan efisiensi anggaran di tengah kabinet yang gemuk

Presiden Prabowo Subianto menyalami menteri Kabinet Merah Putih pada sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (22/1/2025). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Presiden Prabowo Subianto menyalami menteri Kabinet Merah Putih pada sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (22/1/2025). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Sementara, menurut pakar kebijakan publik dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Wahyudi Komorotomo, kebijakan efisiensi ini sulit diterapkan. Sebab, jumlah kementerian di Kabinet Merah Putih mencapai 48 dan lima badan.

Jumlah tersebut lebih besar daripada jumlah kementerian di Kabinet Indonesia Maju 2019-2024, yang hanya sejumlah 34 kementerian. Adanya kementerian baru dinilai tidak memungkinkan untuk diberlakukannya pemotongan anggaran perjalanan dinas.

"Kabinet sekarang tidak mungkin akan lebih hemat daripada kabinet sebelumnya karena jumlah kementeriannya lebih besar dan kepentingan untuk membiayai jajaran birokrasi lebih banyak," ujar Wahyudi seperti dikutip dari situs resmi UGM pada Jumat (7/2/2025).

Adanya 14 kementerian baru saat ini diakui Wahyudi membutuhkan anggaran yang lebih besar daripada sebelumnya. Terlebih lagi, beberapa kementerian lain membutuhkan dana yang lebih tinggi daripada yang telah dianggarkan.

"Kita bisa melihat adanya kebutuhan membuat kantor, fasilitas, infrastruktur, dan pejabat baru yang menelan anggaran," katanya. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Santi Dewi
Rochmanudin Wijaya
Santi Dewi
EditorSanti Dewi
Follow Us