Jakarta, IDN Times - Kementerian Sosial (Kemensos) RI membebaskan empat Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang mengalami pemasungan di Kecamatan Mambi, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat.
"Praktik pemasungan yang kerap dilakukan karena kurangnya pemahaman terhadap gangguan mental, menjadi tantangan besar dalam upaya pemerintah untuk mewujudkan kesetaraan dan perlindungan hak asasi manusia," ujar Perawat Sentra Dharma Guna Bengkulu, Ricky Casanopa, dalam keterangan tertulisnya, dikutip Rabu (25/9/2024).