Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Novel Baswedan (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan angkat bicara soal pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari posisinya sebagai Direktur Penyelidikan. Novel menilai hal itu membuktikan Ketua KPK Firli Bahuri arogan.

"Dari kejadian sekarang ini membuat publik paham bahwa Firli Bahuri memang arogan dan tidak peduli dengan kaidah hukum," ujar Novel kepada wartawan, Rabu (5/3/2023).

"Cuma kali ini arogansi Firli Bahuri ini dilakukan terhadap Kapolri dan korbannya adalah EP (Endar Priantooro)," lanjut dia.

1. Novel Baswedan sebut seharusya tidak ada masalah masa tugas di KPK

Mantan Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Novel menilai, seharusnya tidak ada permasalahan masa tugas Endar Priantoro di KPK. Sebab, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah menugaskan Endar kembali di KPK.

"Memang Surat Tugas EP berakhir pada tanggal 31 Maret, tetapi Kapolri sudah mengeluarkan Surat Tugas baru pada tanggal 29 Maret. Jadi isu yg dikatakan Pimpinan KPK bahwa masa tugas habis itu tidak benar. Menurut saya justru kebohongan publik," ujar Novel.

2. KPK sebut masa tugas Brigjen Endar sudah berakhir

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di