Banda Aceh, IDN Times - Wisuda merupakan prosesi peneguhan bagi orang yang telah menyelesaikan pendidikan atau telah dinyatakan lulus. Bagi dunia akademik, wisuda menjadi penanda mahasiswa telah menyelesaikan studinya di universitas atau kampus.
Bagi sebagian mahasiswa, wisuda merupakan satu hal yang ditunggu-tunggu. Upacara pengukuhan yang digelar pihak kampus menjadi suatu bukti bahwa ia mampu menyelesaikan studinya. Sehingga, keluarga, sanak saudara, dan rekan-rekannya juga ikut berbahagia.
Lalu bagaimana jika prosesi yang dianggap sakral dalam dunia akademik tersebut ditiadakan di sebuah universitas?
Universitas Syiah Kuala melalui Surat Edaran Rektor Nomor B/1669/UN11/KP.11.00/2020 tertanggal 26 Maret 2020 tentang Perpanjangan Masa Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Lingkungan Universitas Syiah Kuala, meniadakan upacara wisuda pada Mei 2020 mendatang. Sudah pasti, bagi lulusan periode Februari sampai April 2020 tidak ada prosesi pengukuhan gelar akademik.
Demi mencegah penyebaran COVID-19, itulah tujuan utama pihak kampus sehingga meniadakan upacara tersebut. Padahal kampus berjulukan Jantong Hate Rakyat Aceh ini biasanya melaksanakan upacara wisuda empat kali dalam satu tahun, yakni pada Februari, Mei, Agustus, dan November. Tak hanya periode Mei, bahkan jika wabah virus ini tak kunjung hilang, maka upacara wisuda di periode berikutnya juga terancam ditiadakan.
Sejumlah lulusan dari kampus yang bersangkutan pun coba IDN Times hubungi dan meminta tanggapan mereka terkait ditiadakannya wisuda di kampus mereka.