Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menteri Kesehatan meresmikan Kateterisasi dan Radiologi Intervensi, di Pusat Kesehatan Ibu dan Anak Nasional RSAB Harapan Kita, Kamis (29/12/2022). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Jakarta, IDN Times - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan Kementerian Kesehatan akan mengatur permasalahan gaji minimal dokter spesialis di tiap daerah agar tidak ada dokter yang merasa terzalimi.

Meski demikian, Budi gemas saat ada dokter spesialis di daerah yang melaporkan gajinya di bawah Upah Minimun Regional.

"Jadi saya iseng juga tanya berapa gaji dokter, (dijawab) pak gaji kita di bawah UMR, berapa? Ini pak, dia kirim slipnya Rp700 ribu. Masak sih gaji dokter spesialis di bawah UMR," ujar Budi bercerita dalam acara Peresmian Pusat Kateterisasi dan Radiologi Intervensi RSAB Harapan Kita, Kamis (29/12/2022).

1. Dokter mendapatkan jasa pelayanan sampai Rp12 juta

ilustrasi tenaga nakes memeriksa pasien (ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi)

Budi kemudian menelusuri laporan tersebut dan didapatkan slip yang dilaporkan merupakan jasa pelayanan paling rendah seorang dokter spesialis di daerah terkecil, sementara gaji yang didapatkan dokter tersebut sebesar Rp5 juta per bulan.

"Ternyata itu slip jasa pelayanan paling rendah yang dia dapatkan biasanya Rp12 juta, suatu saat dia dapat Rp700 ribu, dia kirim yang Rp700 ribu. Nakal juga ini teman-teman spesialis," ungkapnya.

2. Dokter spesialis bisa dapatkan Rp70 juta per bulan di daerah terpencil

Editorial Team

Tonton lebih seru di