Jakarta, IDN Times - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Argo Yuwono mengatakan, Polri bakal menggandeng Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) untuk menyelidiki kasus video penghinaan lagu Indonesia Raya yang viral di media sosial.
"Penyidik dalam hal ini siber Bareskrim tentunya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika dan instansi terkait," kata Argo di Mabes Polri, Senin (28/12/2020).