Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi pemasangan bendera merah putih. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho

Jakarta, IDN Times - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Argo Yuwono mengatakan, Polri bakal menggandeng Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) untuk menyelidiki kasus video penghinaan lagu Indonesia Raya yang viral di media sosial.

"Penyidik dalam hal ini siber Bareskrim tentunya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika dan instansi terkait," kata Argo di Mabes Polri, Senin (28/12/2020).

1. Kasus ini akan ditangani Cybercrime Mabes Polri

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri, Irjen Pol. Argo Yuwono (Dok. Humas Polri)

Masih kata Argo, polisi akan tetap menyelidiki kasus ini agar lebih bisa mendalami dan mengetahui kejadiannya seperti apa.

"Kalau memang kita perlu membuat laporan, kita akan buat laporan," kata dia.

Namun, Argo kembali menegaskan bahwa ini adalah bagian dari pekerjaan Cybercrime Mabes Polri.

"Tentunya ini menjadi bagian daripada penyidik Cybercrime dan ini kita lihat seperti apa locus delicti-nya ada di mana," ujar dia.

2. Warganet Indonesia kecam parodi lagu Indonesia Raya

Ilustrasi (IDN Times/Helmi Shemi)

Untuk diketahui, warganet di Tanah Air dibuat geram dan ramai-ramai mengecam parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya, yang diduga dibuat pemilik akun YouTube MY Asean, yang berlogo bendera Malaysia.

Kecaman warganet dengan membuat tagar #IndonesiaRaya bahkan menjadi trending topic Twitter, dengan hampir 328 ribu cuitan pada Senin (28/12/2020) pagi.

Setiap lirik yang diparodikan dalam video yang diunggah akun YouTube MY Asean, diganti dengan kalimat penghinaan lagu Indonesia Raya. Lirik asli lagu ciptaan W.R Soepratman tersebut diganti dengan kalimat tidak senonoh.

3. Dubes RI desak Malaysia cari pembuat video parodi

Ilustrasi pemasangan bendera merah putih di rumah-rumah warga dalam rangka memeriahkan HUT RI yang ke 75 (ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho)

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan meminta Polisi Diraja Malaysia (PDRM) mengusut pelaku pembuatan video parodi lagu Indonesia Raya.

"Kita sudah ada komunikasi dengan Kemenlu dan memang pihak PDRM akan melakukan investigasi," ujar Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Kuala Lumpur Yoshi Iskandar seperti dilansir ANTARA.

Yoshi menjelaskan, berdasarkan pemantauannya video tersebut sudah diturunkan dari YouTube.

"Ini kalau melihat video-nya juga sudah di-take down atau diturunkan. Itu kalau dari sisi channel-nya. Tapi mungkin masih ada karena beredar di media," katanya.

Editorial Team