Jakarta, IDN Times - Kementerian Dalam Negeri memaparkan kondisi inflasi di sejumlah provinsi dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi pada Senin (6/10/2025), di Jakarta Pusat. Dari data Kemdagri, Sumatra Utara jadi provinsi dengan nilai inflasi tertinggi pada 2025 yaitu 5,32 persen.
Inflasi merupakan situasi di mana terjadi kenaikan harga barang dan jasa secara umum dan terus menerus. Dampaknya, nominal uang yang dikeluarkan meski sama tidak bisa membeli barang dengan jumlah yang sama seperti sebelumnya.
Di bawah Sumut, ada Provinsi Riau dengan tingkat inflasi 5,08 persen, lalu Aceh yang tingkat inflasinya 4,45 persen, Sumatra Barat tingkat inflasi 4,22 persen, Sulawesi Tengah 3,88 persen, Jambi 3,77 persen, Sulawesi Tenggara 3,68 persen, dan Papua Pegunungan mencapai 3,55 persen.
Ada pula Sumsel 3,44 persen dan Papua Selatan 3,04 persen. Padahal, rentang batas target inflasi yang dibolehkan berkisar dari angka 1,5 persen hingga 3,5 persen.
Pemaparan data tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir. Ia mengatakan, semula Mendagri Tito Karnavian sudah menjadwalkan untuk memimpin rakor pengendalian inflasi bersama Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. Tetapi, keduanya terpaksa absen karena harus mendampingi Presiden Prabowo Subianto ke Bangka Belitung.