Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir dalam konferensi pers terkait polemik pulau di Jawa Timur (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Teguh Santoso, menilai putusan MK akan berdampak besar bagi Korps Bhayangkara. Sebab, putusan tersebut berpotensi mengubah struktur penempatan personel Polri secara signifikan.
Saat ini terdapat sekitar empat ribu anggota Polri yang bertugas di berbagai instansi sipil dan harus memilih untuk pensiun atau mengundurkan diri dari kepolisian jika ingin tetap berada di jabatan tersebut.
"Penempatan di luar struktur tersebut biasanya mulai dari perwira pertama, perwira menengah, perwira tinggi sampai posisi bintang tiga, ini jumlahnya tidak main-main, jumlahnya 4.132 kalau tidak salah, ini sungguh bisa menimbulkan perubahan signifikan atas posisi personal Polri yang berpangkat perwira tinggi bintang satu sampai bintang tiga. Ini menimbulkan dilema para perwira tinggi yang ditempatkan di instansi di luar Polri," kata Sugeng kepada IDN Times.
Polri dinilai harus segera menindaklanjuti putusan MK karena bersifat final dan mengikat. Konsekuensinya, para perwira tinggi yang saat ini berada di jabatan sipil harus memilih pensiun dini atau mengundurkan diri dari Polri. Jika memilih mengakhiri tugas di jabatan sipil, mereka wajib kembali ke institusi Polri.
"Kalau mereka pensiun ini mereka tetap dapat menjalankan tugasnya di lembaga tersebut tetapi kalau mereka tidak pensiun dini kembali kepada institusi Polri ini mereka gak dapat fungsi posisi jabatan, tidak ada fungsi jabatan yang tersedia," katanya.
Sugeng mengatakan bagi personel yang memilih kembali ke intansi Polri belum tentu mendapatkan posisi karena jabatan sudah terisi. Alhasil, personel tersebut harus menunggu giliran mendapatkan posisi kembali di instansi Polri.
"Apabila disebut nganggur apabila dimaknakan nganggur itu tidak punya jabatan iya, tetapi Polri kita serahkan pada Polri agar anggota-anggota ini juga tetap dapat melakukan pengabdian sesuai dengan keahliannya. Apakah dibentuk suatu struktur baru di Polri atau kedua menunggu rotasi jabatan," katanya.