Daftar Anggota TNI Aktif yang Duduki Jabatan Sipil di Era Prabowo

Jakarta, IDN Times - Peran militer dalam kehidupan sipil terlihat semakin meningkat di era pemerintahan Prabowo Subianto. Salah satu indikasinya ketika Presiden Prabowo merestui penunjukkan prajurit TNI aktif menduduki jabatan di instansi sipil.
Terbaru, adalah Letnan Jenderal Novi Helmy Prasetya yang diangkat sebagai Direktur Utama Perum Bulog. Prabowo tidak meminta Novi mundur dari institusi TNI. Bahkan, dalam surat keputusan Panglima TNI terbaru, Novi merangkap jabatan sebagai Komandan Jenderal di Akademi TNI.
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Dimas Bagus Arya, mengatakan penempatan prajurit aktif punya ruang untuk melakukan upaya-upaya dalam melegitimasi arah dan kebijakan pemerintah.
"Prabowo ini memiliki gejala distrust terhadap politisi dan birokrasi sipil sehingga ia condong mengakomodir kepentingan-kepentingan dari prajurit aktif dalam urusan tata kelola negara," ujar Dimas di kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Kamis (6/3/2025).
Apalagi, kewenangan TNI terbuka lebar untuk bertambah lantaran pembahasan revisi UU TNI sedang dilakukan di parlemen. Salah satu pasal yang hendak diubah yakni Pasal 47 ayat (2) yang mengatur 10 instansi sipil yang boleh diisi anggota TNI.
Siapa lagi prajurit TNI aktif yang kini menempati jabatan sipil? Berikut daftar TNI aktif yang memiliki jabatan sipil di era Prabowo.
1. Daftar prajurit TNI aktif yang memiliki jabatan sipil
Berikut adalah daftar TNI aktif yang memiliki jabatan sipil:
- Letjen Novi Helmy Prasetya (TNI AD): Direktur Utama Perum Bulog
- Letkol Teddy Indra Wijaya (TNI AD): Sekretaris Kabinet
- Mayjen Maryono (TNI AD): Inspektur Jenderal Kementerian Perhubungan
- Mayjen Irham Waroiham (TNI AD): Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian
- Laksamana Pertama Ian Heriyawan (TNI AL): Badan Penyelenggara Haji
- Marsekal Muda (Purn) Andi Pahril Pawi: Komisaris PT Bukit Asam
- Mayjen TNI (Purn) Untung Budiharto: Komisaris Utama PT Transjakarta.
Andi dan Untung memang tidak lagi berstatus prajurit TNI aktif, tetapi mereka menduduki posisi tinggi di instansi sipil yang tidak ada kaitannya dengan isu pertahanan.