Ilustrasi calon kepala daerah jelang pemilihan kepala daerah (pilkada) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Dikutip pada laman resmi KPU, pengucapan sumpah atau janji bagi anggota DPRD kabupaten/kota akan disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing, mengikuti jadwal yang berbeda-beda sesuai dengan ketentuan yang berlaku di setiap daerah.
Sementara itu, pengucapan sumpah/janji bagi anggota DPRD provinsi juga akan dilakukan berdasarkan akhir masa jabatan masing-masing anggota di setiap provinsi.
Untuk anggota DPR dan DPD RI, pengucapan sumpah/janji secara serentak akan dilaksanakan pada 1 Oktober 2024.