Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Usai Pemeriksaan, Firli Bahuri Dicecar Lebih dari 3 Jam Soal Pertemuan dengan SYL. (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya menyita banyak barang bukti kasus dugaan pemerasan Ketua Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengatakan, barang bukti yang disita adalah dokumen penukaran valas dalam pecahan dolar Singapura dan Amerika dari beberapa outlet money changer.

“Dengan nilai total sebesar Rp 7.468.711.500 sejak bulan Februari 2021 sampai bulan September 2023,” kata Ade di Polda Metro Jaya, Rabu (22/11/2023).

Penyitaan juga dilakukan terhadap turunan atau salinan berita acara penggeledahan, berita acara penyitaan, berita acara penitipan temuan barang bukti, dan tanda terima penyitaan pada rumah dinas eks Menteri Pertanian RI (SYL) yang didalamnya berisi lembar disposisi pimpinan KPK tanggal 28 April 2021.

Penyidik juga melakukan penyitaan terhadap pakaian, sepatu, hingga pin yang digunakan oleh saksi SYL saat pertemuan dengan Firli di GOR Tangki pada 2 Maret 2022.

“Juga telah dilakukan penyitaan terhadap 1 eksternal hard disk atau SSD dari penyerahan KPK RI berisi turunan ekstraksi data dari barang bukti elektronik yang telah dilakukan penyitaan oleh KPK RI,” ujar Ade.

Selain itu, penyidik menyita ikhtisar lengkap LHKPN atas nama Firli Bahuri pada periode 2019-2022. Selanjutnya, 21 unit HP dari para saksi, 17 akun email, 4 unit flashdisk, 2 unit kendaraan mobil, 3 e-money, 1 buah kunci atau remot keyless bertuliskan Land Cruser, dan 1 buah dompet yang bertuliskan Lady Americana USA berwarna coklat yang berisikan holidaygetway voucher 100 ribu spiralcare Traveloka.

“Dan penyitaan terhadap 1 buah anak kunci gembok dan gantungan kunci berwarna kuning bertuliskan KPK, serta beberapa surat atau dokumen lainnya atau barang bukti lainnya. Selanjutnya penyidik juga telah melakuka pemeriksaan digital forensik terhadap barang elektronik yang telah dilamukan penyitaan oleh penyidik,” imbuhnya.

Editorial Team