Jakarta, IDN Times - Setelah dipastikan masuk dalam struktur tim pemenangan pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pada Pilpres 2019, Dahnil Anzar Simajuntak yang akrab disapa Anin, rela melepas jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai dosen.
Dahnil harus mundur karena Pasal 2 Huruf F Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelaskan, setiap ASN tak boleh berpihak dari segala pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.
“Saya telah menyampaikan secara resmi pengunduran diri sebagai ASN di Universitas Sultan Agen Tirtayasa,” tulis Danhil dalam akun Twitter pribadinya pada akhir September 2018.
Lalu, siapa sih Dahnil itu?