Jakarta, IDN Times - Tim investigasi gabungan dari Polri memeriksa saksi ahli minyak dan gas (Migas). Sebelumnya, tim investigasi gabungan telah memeriksa 24 saksi.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, mengatakan, pemeriksaan terhadap ahli Migas itu dalam rangka mendalami unsur pidana.
"Saat ini penyidik Polda Metro Jaya masih meminta keterangan dari ahli migas. Hal ini untuk menentukan apakah peristiwa pelumpang tersebut termasuk force majeure (ketidaksengajaan) atau human error. Nanti hasilnya akan kami sampaikan kembali," ucap Ramadhan di Mabes Polri, Senin (20/3/2023).