Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi judi online (IDN Times/Yosafat Diva Bayu)
Ilustrasi judi online (IDN Times/Yosafat Diva Bayu)

Intinya sih...

  • Kemensos diminta berkoordinasi dengan PPATK dan Polri

  • Istana benarkan dana bansos digunakan buat judol

  • Penerima bansos yang gunakan dananya untuk judol akan dievaluasi

Jakarta, IDN Times - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan data mengejutkan, ada 571.410 Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bantuan sosial (bansos) terindikasi menggunakan dananya untuk judi online (judol). Kemudian, lebih dari 100 NIK terindikasi terlibat pendanaan terorisme dan pidana korupsi.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Abidin Fikri menyebut hal itu merupakan bentuk pengkhianatan amanat rakyat.

“Bantuan sosial yang seharusnya menjadi jaring pengaman bagi masyarakat rentan justru disalahgunakan untuk aktivitas ilegal seperti judi online, korupsi, hingga pendanaan terorisme. Ini tidak hanya melanggar tujuan bansos, tetapi juga mengkhianati amanah rakyat,” ujar Abidin dilansir dari laman resmi DPR RI, Jumat (11/7/2025).

1. Kemensos diminta berkoordinasi dengan PPATK dan Polri

Ilustrasi Judi online (IDN Times/Aditya Pratama)

Abidin kemudian meminta Kementerian Sosial (Kemensos) untuk berkoordinasi dengan PPATK dan Polri dan kementerian terkait. Tujuannya, untuk melakukan investigasi menyeluruh.

“Kita harus pastikan bahwa sanksi hanya diberikan kepada mereka yang benar-benar terbukti menyalahgunakan bansos. Jangan sampai masyarakat yang NIK-nya dicatut justru kehilangan hak atas bantuan,” kata dia.

Dia menegaskan, Komisi VIII DPR RI akan mengawal isu tersebut. Selain itu, dia meminta pemerintah terus memberikan edukasi literasi digital.

“Komisi VIII akan terus mengawal isu ini dan memastikan bansos benar-benar sampai kepada yang berhak. Kami juga mendorong pemerintah untuk meningkatkan literasi digital dan edukasi masyarakat agar tidak mudah terjerumus ke dalam praktik judi online,” ucap dia.

2. Istana benarkan dana bansos digunakan buat judol

ilustrasi judi online (IDN Times/Aditya Pratama)

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi membenarkan adanya penyalahgunaan dana bantuan sosial (bansos) oleh penerimanya untuk judi online.

“Jadi begini, betul bahwa kita mendapatkan data bahwa ada sejumlah rekening dari saudara-saudara kita penerima bantuan sosial yang ternyata terdeteksi. Saudara-saudara kita itu juga melakukan aktivitas judi online,” ujar Prasetyo di Kompleks stana Kepresidenan Jakarta, Jumat (11/7/2025).

Prasetyo mengatakan, temuan tersebut bisa terlacak berkat keberadaan Sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (SEN), yang telah menyatukan seluruh data dari berbagai program bantuan pemerintah ke dalam satu basis data terpadu.

“Nah, di sinilah sebagaimana yang sudah berkali-kali kami sampaikan bahwa alhamdulillah hari ini kita punya yang namanya data SEN, Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional kita yang itu sudah menyatukan seluruh data yang kita miliki,” kata dia.

Menurut dia, keberadaan data SEN sangat membantu dalam mengevaluasi efektivitas penyaluran bansos dan memastikan agar program bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang layak.

“Nah, dari situlah betapa pentingnya penyatuan data ini untuk memperbaiki supaya para penerima manfaat dari program-program pemerintah itu betul-betul tepat sasaran,” ucap dia.

3. Penerima bansos yang gunakan dananya untuk judol akan dievaluasi

Ilustrasi judi online. (IDN Times/Aditya Pratama)

Prasetyo menyatakan, pemerintah akan mengevaluasi para penerima bansos yang terbukti menggunakan bantuannya untuk berjudi. Pemerintah membuka opsi pencoretan nama dari daftar penerima bansos jika terbukti menyalahgunakan bantuan.

“Nah, dalam kaitannya dengan teman-teman atau saudara-saudara kita yang bahan sosialnya justru terdeteksi, diduga dipergunakan untuk melakukan tindak judi online, ya tentu akan kita evaluasi,” ujar dia.

Lebih lanjut, Prasetyo mengatakan, saat ini sistem data yang digunakan pemerintah sudah sangat detail. Data penerima bansos tercatat dengan jelas mulai dari nama, alamat, hingga nomor rekening, sehingga proses verifikasi dapat dilakukan dengan cepat.

“Sangat bisa. Sangat bisa. Karena data kita sekarang by name, by address. Jadi ketahuan si A si B nya, siapanya, nomor rekeningnya,” kata dia.

Editorial Team