Jakarta, IDN Times - Viral luas di media sosial surat dengan kop Kodim 0501/JP dan diteken langsung oleh Komandan Komando Distrik Militer Jakarta Pusat, Letnan Kolonel Harry Ismail. Surat dengan nomor B/169/N/2025 dan ditujukan kepada Kepala Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Terminal 3. Isi surat itu meminta Kepala Bea Cukai Soetta untuk membantu seorang penumpang atas nama Arie Kurniawan yang baru tiba dari Dubai, Uni Emirat Arab (UEA).
"Sehubungan dengan dasar tersebut di atas, diajukan permohonan bantuan kepada pihak bea cukai terkait barang yang dibawa oleh penumpang penerbangan Emirates dengan nomor penerbangan EK 358 dari Dubai menuju Jakarta atas nama Arie Kurniawan," demikian isi surat yang dibuat pada 14 Mei 2025 dan dikutip pada Rabu (28/5/2025).
Harry menyebut Arie membawa sejumlah barang titipan oleh-oleh yang dibeli dari luar negeri. Barang titipan yang dibawa mulai dari jam tangan hingga beberapa buah tas.
"Barang tersebut merupakan titipan oleh-oleh untuk keluarga yang dibeli dari luar negeri. Adapun perincian barang yang dapat disampaikan yakni jam tangan, beberapa buah tas, jaket dan pernak-pernik cinderamata," kata Harry.
Perwira menengah itu kemudian mendasarkan permintaan itu dengan sejumlah hal. Mulai dari Peraturan Menteri Keuangan nomor 203/PMK.04/2017, Program kerja Kodim 0501/JP/Kodam Jaya bidang teritorial, guna memperkuat sinergitas pemerintah, TNI dan masyarakat dan sinergitas TNI, bea cukai dan imigrasi.
Apa respons Kodam Jaya soal beredarnya surat permintaan yang diteken oleh Dandim Jakpus itu?