Jakarta, IDN Times - Terpidana kasus penganiayaan anak di bawah umur, Assyahid Bahar bin Smith, dari Lapas Kelas I Batu Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah ke Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Bahar Smith tiba di Lapas Gunung Sindur pada Kamis, 9 Juli 2020.
Hal ini dibenarkan kuasa hukum Bahar Smith, Aziz Yanuar.
"Benar. 8 Juli kemarin kami terima surat resmi dari kanwil lapas Jateng perihal hal tersebut," kata Aziz ketika dihubungi IDN Times, Jumat (10/7/2020).