Jakarta, IDN Times - Lahir dan tumbuh dari rahim perjuangan perempuan, Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) kini memasuki usia ke-27.
Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor, mengatakan, lembaga ini terlahir dari luka sejarah bangsa. Komnas Perempuan lahir dari peristiwa kelam Tragedi Mei 1998. Saat itu, perempuan terutama para Tionghoa mengalami kekerasan seksual di tengah carut-marut konflik sosial dan politik bangsa. Suara publik yang menuntut keadilan pun jadi bimbingan Komnas Perempuan lahir.
"Negara menjawabnya dengan membentuk Komnas Perempuan melalui Keputusan Presiden Nomor 181 Tahun 1998. Mandat itu diperkuat lagi lewat Perpres Nomor 65 Tahun 2005, dan kini diperbaharui dengan Perpres Nomor 8 Tahun 2024. Komnas Perempuan lahir bukan dari ruang kosong, tetapi dari perjuangan dan air mata, Lbahkan darah dan nyawa korban," kata Maria dalam sambutannya pada peringatan Hari lahir Komnas Perempuan, Rabu (15/10/2025).