Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Di Balik Viral Tepuk Sakinah, Komnas Perempuan Soroti KDRT dan Perceraian

Ilustrasi Pernikahan (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi Pernikahan (IDN Times/Arief Rahmat)
Intinya sih...
  • Situasi ini menunjukkan rumah masih menjadi ruang yang tidak aman bagi banyak perempuan dan anak, sehingga langkah edukatif seperti “Tepuk Sakinah” perlu diikuti dengan kebijakan perlindungan yang konkret.
  • Data Catatan Tahunan (Catahu) Komnas Perempuan 2024 menghimpun data dari putusan pengadilan bahwa jenis kekerasan terhadap istri adalah yang paling tinggi. Angkanya mencapai 291.028 kasus.
  • Pasangan yang akan menikah perlu membangun pondasi keluarga
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Belakangan ini istilah Tepuk Sakinah ramai di FYP TikTok. Video singkat dari akun @kuawongsorejo jadi viral dan menjadi bahan perbincangan sekaligus menghibur netizen.

Melihat hal ini, Komnas Perempuan mengapresiasi langkah Kementerian Agama (Kemenag) melalui program “Tepuk Sakinah” yang digunakan dalam bimbingan perkawinan di Kantor Urusan Agama (KUA). Namun, apresiasi tersebut disertai catatan penting. Komnas Perempuan menilai, pemerintah perlu menindaklanjuti respons positif masyarakat, dengan kebijakan jangka panjang yang memperkuat relasi setara antara suami dan istri serta mencegah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Ini menjadi isu penting untuk terus disosialisasikan di tengah situasi krisis keluarga serta tingginya kekerasan dalam rumah tangga, khususnya kekerasan terhadap Istri," kata Wakil Ketua Komnas Perempuan, Dahlia Madanih, kepada IDN Times, Jumat (10/10/2025).

1. Perlu kebijakan perlindungan yang konkret

Tepuk Sakinah viral di TikTok (TikTok.com/kuawongsorejo)
Tepuk Sakinah viral di TikTok (TikTok.com/kuawongsorejo)

Diketahui, rumah masih menjadi ruang yang tidak aman bagi banyak perempuan dan anak, sehingga langkah edukatif seperti “Tepuk Sakinah” perlu diikuti dengan kebijakan perlindungan yang konkret.

Memang menurut dia, strategi ini dinilai efektif memperkuat pemahaman publik tentang pilar-pilar keluarga yang harmonis, saling menghormati, bermusyawarah, dan setara antara suami dan istri.

Menurut Komnas Perempuan, fenomena “Tepuk Sakinah” menjadi simbol ajakan untuk mengamalkan nilai-nilai kesetaraan dan menciptakan ruang aman dalam keluarga. Program ini juga dianggap relevan dengan upaya membangun relasi rumah tangga yang berlandaskan kasih, komitmen, dan tanggung jawab bersama.

2. Kasus kekerasan terhadap istri dan angka perceraian tinggi

foto tepuk sakinah (Tiktok.com/kuamenteng)
foto tepuk sakinah (Tiktok.com/kuamenteng)

Dahlia menjelaskan, berdasarkan data Catatan Tahunan (Catahu) Komnas Perempuan  2024 yang menghimpun data dari putusan pengadilan, memperlihatkan kekerasan terhadap istri adalah yang paling tinggi, mencapai 291.028 kasus.

Data tersebut juga memperlihatkan tingginya angka perceraian sepanjang 10 tahun terakhir hingga 2024, yakni 400.009 kasus.

"Di mana penyebab perceraian paling tinggi adalah pertengkaran terus-menerus," kata dia.

3. Pasangan yang akan menikah perlu membangun pondasi keluarga

Ilustrasi pernikahan. (IDN Times/Alfisyahrin Zulfahri Akbar)
Ilustrasi pernikahan. (IDN Times/Alfisyahrin Zulfahri Akbar)

Komnas Perempuan mendesak pemerintah tak abai pada regulasi yang dapat menjadi landasan untuk memperkokoh perkawinan dan meningkatkan kualitas keluarga. Hal ini dapat dilakukan dengan mendorong perubahan relasi suami istri menjadi setara dalam UU Perkawinan, termasuk memberikan bimbingan dan pendidikan pra nikah bagi pasangan yang akan menikah.

Pasangan yang akan menikah perlu membangun pondasi keluarga dengan prinsip-prinsip yang kuat, seperti saling menghormati, menjaga dan berbuat baik, bermusyawarah, tidak melakukan kekerasan, dan saling setia.

Share
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah
Follow Us

Latest in News

See More

AS Kirim 200 Pasukan ke Israel untuk Awasi Gencatan Senjata

10 Okt 2025, 20:48 WIBNews