Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
b8019650-3ad0-492e-a6dd-ca3072e6efff.jpg
Sufmi Dasco mengunggah foto dengan Megawati. (Instagram/@sufmi_dasco).

Intinya sih...

  • Dasco unggah tiga foto pertemuan santai dengan Megawati, Puan Maharani, dan Prananda Prabowo.

  • Pertemuan bertujuan merajut persaudaraan dan kebangsaan, diunggah setelah DPR menyetujui amnesti untuk Hasto Kristiyanto.

  • Rapat konsultasi antara DPR dan pemerintah terkait amnesti 1.116 terpidana, termasuk Hasto Kristiyanto, disetujui setelah permintaan dari Menteri Hukum.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, bertemu Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. Foto pertemuan itu diunggah di akun Instagram pribadi Dasco, Kamis (31/7/2025) malam WIB.

Dalam unggahan tersebut, hadir pula anak Megawati, Puan Maharani yang merupakan ketua DPR dan Prananda Prabowo. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) sekaligus Ketua DPP Gerinda, Prasetyo Hadi, juga terlihat hadir menemani Dasco.

1. Dasco unggah tiga foto

Megawati dan Puan tampak menjamu Wakil Ketua DPR itu dan Mensesneg dengan busana yang santai. Prananda juga sama, yakni mengenakan kaus berkerah. Sementara, Dasco dan Prasetyo kompak menggunakan kemeja plus celana panjang hitam.

Dasco membagikan tiga foto. Slide pertama, memperlihatkan kehangatan di ruang tamu. Mereka tampak sedang berbincang, ditemani cangkir dan gelas di meja.

2. Apa maksud pertemuannya?

Dasco menyebutkan, pertemuan itu sebagai langkah mempererat tali persaudaraan. "Merajut tali kebangsaan dan persaudaraan," tulis Dasco sebagai keterangan foto dikutip Jumat (1/8/2025).

Momen pertemuan ini diunggah tak lama setelah Dasco mengumumkan persetujuan DPR RI untuk memberikan amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.

3. Diunggah tak lama setelah Hasto dapat amnesti

Pada Kamis malam, DPR RI dan pemerintah menggelar rapat konsultasi terkait pertimbangan Presiden tentang hal itu. Prabowo secara khusus meminta amnesti terhadap 1.116 terpidana, termasuk untuk Hasto.

Dalam keterangannya kepada awak media, Dasco menyebut, DPR menyetujui surat presiden terkait permintaan abolisi terhadap perkara kasus mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dan amnesti terhadap kasus Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto.

Dasco menyebut, persetujuan dari DPR disepakati setelah menggelar rapat konsultasi.

"Kami telah mengadakan rapat konsultasi dan hasil rapat konsultasi tersebut DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap Surat Presiden Nomor R43/Pres/07/2025 tanggal 30 Juli 2025 tentang permintaan pertimbangan DPR RI atas pemberian abolisi atas nama saudara Tom Lembong," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (31/7/2025) malam.

"Yang kedua adalah pemberian persetujuan atas dan pertimbangan atas surat Presiden Nomor R42/pres/07/2025 tanggal 30 Juli 2025 tentang amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti, termasuk saudara Hasto Kristiyanto," sambungnya.

Turut hadir dalam rapat konsultasi itu dari pihak pemerintah yakni Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi dan Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas.

Adapun Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menegaskan, surpres yang berisi permintaan abolisi untuk mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, dan amnesti untuk Hasto Kristiyanto merupakan usulannya yang disampaikan ke Presiden Prabowo.

"Semuanya yang mengusulkan kepada Bapak Presiden adalah Menteri Hukum. Jadi surat permohonan dari hukum kepada Bapak Presiden untuk pemberian amnesti dan abolisi saya yang tanda tangan," kata Supratman.

Editorial Team