Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Dasco Tetapkan Bahtra Banong dari Gerindra Pimpin Panja RUU Pemilu
Pimpinan DPR dan pimpinan Komisi II DPR usai rapat panja pemilu. (IDN Times/Amir Faisol).
  • Sufmi Dasco Ahmad menetapkan Bahtra Banong sebagai Ketua Panja Revisi RUU Pemilu, menggantikan Muhammad Rofqinizamy Karsayuda.

  • Panja dibentuk untuk membahas substansi perubahan RUU Pemilu secara mendalam, terarah, dan komprehensif.

  • Komisi II DPR RI menargetkan pembahasan yang terbuka, partisipatif, transparan, serta mempertimbangkan demokrasi dan kepastian hukum.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
8/10/2026

Sufmi Dasco Ahmad menetapkan Bahtra Banong sebagai Ketua Panja Penyusunan RUU Pemilu. Penetapan tersebut disetujui peserta rapat.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Bahtra Banong ditetapkan sebagai Ketua Panja Penyusunan RUU Pemilu.
  • Who?
    Sufmi Dasco Ahmad menetapkan Bahtra Banong, anggota Fraksi Gerindra DPR RI, sebagai ketua panja.
  • Where?
    Penetapan disampaikan di Gedung DPR RI, Jakarta.
  • When?
    Penetapan disampaikan pada Kamis (8/10/2026).
  • Why?
    Panja dibentuk untuk membahas substansi perubahan RUU Pemilu secara lebih mendalam serta mempertimbangkan kepentingan demokrasi dan kepastian hukum.
  • How?
    Dasco meminta persetujuan rapat internal panja, lalu peserta rapat menyetujui penetapan Bahtra Banong.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Dasco memilih Bahtra Banong untuk memimpin kelompok kerja yang membahas perubahan aturan pemilu. Bahtra berasal dari Fraksi Gerindra. Kelompok ini dibuat agar isi aturan dibahas lebih dalam dan hati-hati. Peserta rapat menyetujui penetapan itu. Komisi II ingin pembahasannya terbuka, melibatkan banyak orang, dan menjaga demokrasi serta kepastian hukum.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Pembentukan Panja memberi ruang kerja yang lebih terarah untuk membahas substansi RUU Pemilu secara mendalam. Komitmen Komisi II DPR RI terhadap proses yang terbuka, partisipatif, dan transparan juga menempatkan kepentingan demokrasi serta kepastian hukum sebagai pertimbangan dalam penyusunan aturan selama pembahasan berlangsung secara cermat.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menetapkan Bahtra Banong sebagai Ketua Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu, menggantikan Muhammad Rofqinizamy Karsayuda dari NasDem. Bahtra merupakan Anggota Fraksi Gerindra DPR RI.

Dasco mengatakan, Panja RUU Pemilu dibentuk untuk membahas substansi perubahan beleid tersebut secara lebih mendalam. Selain itu, Panja RUU Pemilu untuk memastikan seluruh materi dibahas secara cermat dengan tetap mempertimbangkan kepentingan demokrasi dan kepastian hukum.

“Dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi legislasi, Komisi II DPR RI khususnya dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum, diperlukan pembentukan Panitia Kerja sebagai perangkat kerja yang membahas substansi RUU secara lebih mendalam, terarah, dan komprehensif,” kata Dasco di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (8/10/2026).

Selanjutnya, Dasco meminta persetujuan rapat untuk menetapkan Bahtra Banong sebagai Ketua Panja Penyusunan RUU Pemilu.

“Berdasarkan ketentuan Pasal 158 Ayat 3 Peraturan DPR RI tentang Tata Tertib, Rapat Internal Panja pada hari ini akan menetapkan Saudara Bahtra Banong sebagai Ketua Panja Penyusunan RUU tentang Pemilu, apakah dapat disetujui?” kata Dasco dan disetujui peserta rapat.

Politikus Gerindra itu, menegaskan, Komisi II DPR berkomitmen menjalankan amanat Prolegnas Prioritas 2026 melalui pembahasan RUU Pemilu.

“Penyusunan RUU tentang Pemilu diharapkan berjalan secara terbuka, partisipatif, transparan, dan berorientasi pada penguatan kualitas demokrasi di Indonesia,” kata dia.

Berikut susunan anggota Panja Penyusuan RUU tentang Pemilu terbaru:

Pimpinan

1. Bahtra, selaku Ketua Panja RUU Pemilu

2. Aria Bima, Wakil Ketua dari Fraksi PDIP

3. Agun Gunanjar Sudarsa, Wakil Ketua dari Fraksi Golkar

4. Rifqinizamy Karsayuda, Wakil Ketua dari Fraksi NasDem

5. Dede Yusuf, Wakil Ketua dari Fraksi Demokrat

Fraksi PDIP

1. Deddy Yevri Hanteru Sitorus

2. Kamarudin Watubun

3. Bob Andika Mamana Sitepu

4. Giri Ramanda N. Kiemas

Fraksi Partai Golongan Karya

1. Ahmad Doli Kurnia Tandjung

2. Ahmad Irawan

3. Taufan Pawe

Fraksi Partai Gerindra

1. Ahmad Wazir Noviadi

2. Heri Gunawan

3. Azis Subekti

Fraksi Partai NasDem

1. Ujang Bey

2. Fauzan Khalid

Fraksi PKB

1. Muhammad Khozin

2. Indrajaya

Fraksi PKS

1. Mardani Ali Sera

2. Ahmad Heryawan

Fraksi PAN

1. Wahyudin Noor Aly

Fraksi Partai Demokrat

1. Zulkifli Anwar

Curated For You

Editorial Team

Related Article

Bebas Bersarat Bechi Dicabut!08 Oct 2026, 17:28 WIB