Jakarta, IDN Times - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat peningkatan kasus kekerasan di satuan pendidikan pada awal 2026. Dalam tiga bulan pertama, tercatat sudah ada 22 kasus. Padahal, sepanjang tahun 2025 saja, hanya ada 60 kasus.
FSGI menilai angka tersebut berpotensi terus meningkat hingga akhir tahun. Selain itu, distribusi kasus menunjukkan 68 persen terjadi di lembaga pendidikan di bawah Kemendikdasmen, sedangkan 32 persen berada di bawah kewenangan Kementerian Agama (Kemenag).
“Kasus kekerasan seksual di Kementerian Agama mayoritas terjadi di Pondok pesantren yaitu enam kasus dan satu kasus terjadi di MTs," kata Ketua Umum FSGI, Fahriza Marta Tanjung, dalam keterangannya, Selasa (7/4/2026).
