Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Daftar Aktivis HAM yang Pernah Mengalami Kekerasan hingga Pembunuhan

Daftar Aktivis HAM yang Pernah Mengalami Kekerasan hingga Pembunuhan
Ilustrasi Hak Asasi Manusia (HAM). (IDN Times/Aditya Pratama)
Intinya Sih
  • Amnesty International Indonesia mencatat 283 pembela HAM mengalami serangan sepanjang 2025, termasuk kriminalisasi, penangkapan paksa, dan percobaan pembunuhan terhadap jurnalis serta masyarakat adat.
  • Sejumlah aktivis seperti Wiji Thukul, Munir, dan Marsinah menjadi simbol kekerasan terhadap pembela HAM di masa lalu yang belum sepenuhnya terungkap keadilan dan kebenarannya.
  • Kasus terbaru menimpa Delpedro Marhaen yang akhirnya divonis bebas serta Andrie Yunus yang disiram air keras, menunjukkan ancaman terhadap aktivis HAM masih nyata hingga kini.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Sepanjang 2025, catatan Amnesty International Indonesia mengungkap adanya 283 pembela hak asasi manusia (HAM) yang mengalami berbagai bentuk serangan akibat kerja-kerja advokasi mereka. Bentuk serangan yang dilaporkan meliputi kriminalisasi, penangkapan paksa, pelaporan ke polisi, hingga percobaan pembunuhan.

Jurnalis dan masyarakat adat menjadi dua kelompok yang paling rentan, dengan jumlah korban masing-masing mencapai 106 dan 74 orang. Angka ini menjadi pengingat kekerasan terhadap pembela HAM masih terus terjadi, mengulang kembali catatan kelam serupa yang pernah menimpa para aktivis di masa lalu.

Berikut ini adalah sejumlah aktivis HAM yang pernah mengalami kekerasan hingga pembunuhan, sebagaimana dirangkum IDN Times.

1. Wiji Thukul, penyair yang hilang di tengah rezim Orde Baru

Daftar Aktivis HAM yang Pernah Mengalami Kekerasan hingga Pembunuhan
Wiji Tukul (Repro Nano Banana 2/wijithukul.com-Wahyu Susila)

Wiji Thukul, penyair kelahiran Solo pada 26 Agustus 1963, dikenal sebagai salah satu pengkritik paling vokal terhadap rezim Orde Baru melalui puisi-puisi tajamnya. Kalimat "Hanya ada satu kata: lawan!" menjadi simbol perlawanan yang melekat pada dirinya.

Sebagai pendiri Sanggar Suka Banjir, ia kerap membacakan puisi-puisinya di ruang-ruang publik yang sarat dengan kritik sosial dan politik, menjadikannya target pengawasan rezim saat itu.

Wiji Thukul dinyatakan hilang usai kerusuhan 27 Juli 1996 di Kantor Pusat Partai Demokrasi Indonesia, Jakarta. Meski sejumlah kawan mengaku masih melihatnya pada April 1998, hingga kini tidak ada kejelasan mengenai nasib akhir penyair cadel tersebut.

Wiji Tukul meninggalkan seorang istri, Siti Dyah Sujirah, serta dua anak. Salah satu putranya, Fajar Merah, bahkan tak sempat merekam kenangan tentang sosok ayahnya karena masih bayi saat ditinggalkan.

2. Munir, aktivis HAM yang tewas diracun di pesawat

Daftar Aktivis HAM yang Pernah Mengalami Kekerasan hingga Pembunuhan
Aktivis HAM Munir Said Thalib (Repro Nano Banana 2)

Munir, aktivis HAM kelahiran Batu, Jawa Timur pada 8 Desember 1965, merupakan pendiri Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), yang gigih mengkritik kebijakan negara.

Berbagai kebijakan seperti Rancangan Undang-Undang Badan Intelijen Negara (BIN), RUU TNI, hingga RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi mendapat sorotan tajam darinya. Kegigihannya dalam membela hak-hak korban pelanggaran HAM membuatnya kerap berada dalam posisi yang tidak nyaman bagi penguasa saat itu.

Munir tewas dalam penerbangan Garuda Indonesia GA-974 dari Jakarta menuju Amsterdam pada 6 September 2004. Ia diracun dengan arsenik yang masuk melalui makanan atau minuman, dengan kadar 460 mg/l di dalam lambungnya—angka yang fatal bagi orang dewasa.

Dalam penerbangan tersebut, Munir sempat berpindah tempat duduk dari kelas ekonomi ke kelas bisnis, usai ditawari pilot Pollycarpus Budihari Priyanto. Hasil eksaminasi publik kemudian mengungkap adanya pelanggaran prosedural dalam proses hukum kasus ini, menjadikan kematian Munir sebagai salah satu peristiwa yang hingga kini menyisakan pertanyaan besar tentang keadilan bagi pembela HAM di Indonesia.

3. Marsinah, buruh yang tewas usai bernegosiasi

Daftar Aktivis HAM yang Pernah Mengalami Kekerasan hingga Pembunuhan
Marsinah (Istimewa)

Marsinah, lahir di Nglundo, Jawa Timur pada 10 April 1969, merupakan salah satu buruh pabrik yang aktif dalam perjuangan kenaikan upah di awal 1993. Ketika pemerintah daerah mengimbau kenaikan gaji karyawan sebesar 20 persen, namun pihak perusahaan menolak, Marsinah menjadi negosiator utama bagi sekitar 500 buruh yang melakukan aksi mogok.

Marsinah dikenal sebagai sosok yang gigih memperjuangkan hak-hak buruh di tengah situasi industri yang saat itu masih sangat represif. Pada 5 Mei 1993, ia dipanggil ke markas Kodim Sidoarjo, menyusul pemanggilan sejumlah buruh yang dianggap sebagai penggerak aksi. Sejak malam itu, Marsinah dinyatakan hilang.

Tiga hari kemudian, jasad Marsinah ditemukan di Desa Wilangan, Nganjuk, dengan tanda-tanda penyiksaan berat. Hasil autopsi yang dilakukan tim forensik RSUD Dr. Soetomo Surabaya memastikan Marsinah tewas akibat penganiayaan. Kasus ini menjadi simbol kekerasan negara terhadap buruh dan aktivis pada era Orde Baru, dan hingga kini masih dikenang sebagai salah satu peristiwa paling tragis dalam sejarah perburuhan Indonesia.

4. Delpedro Marhaen, direktur Lokataru yang akhirnya dibebaskan

Daftar Aktivis HAM yang Pernah Mengalami Kekerasan hingga Pembunuhan
Juru Bicara (Jubir) Blok Politik Pelajar, Delpedro Marhaen (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Delpedro Marhaen, Direktur Lokataru Foundation, bersama empat aktivis lainnya mengalami proses hukum yang panjang, setelah ditangkap Polda Metro Jaya pada awal September 2025. Penangkapan yang dilakukan secara paksa di kantor Lokataru pada malam hari itu menuai kritik dari berbagai kalangan, karena dianggap tidak menghormati prosedur hukum yang semestinya.

Delpedro dituduh menghasut pelajar untuk demonstrasi anarkis pada akhir Agustus 2025. Ia dituntut dua tahun penjara atas tuduhan penghasutan dan penyebaran berita bohong.

Delpedro sempat mempertanyakan legalitas surat penangkapan dan pasal-pasal yang dituduhkan, namun tetap digiring ke kantor polisi, dengan janji penjelasan yang kemudian tak kunjung jelas. Setelah melalui proses praperadilan yang ditolak, persidangan, hingga tuntutan dua tahun penjara dari jaksa, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akhirnya memvonis bebas Delpedro dan ketiga rekannya pada 6 Maret 2026.

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan jaksa tidak mampu menghadirkan bukti manipulasi atau rekayasa fakta dalam unggahan media sosial yang dibuat para terdakwa. Hakim juga menilai unggahan tersebut merupakan bentuk ekspresi solidaritas dan kebebasan berekspresi yang dilindungi undang-undang, serta tidak terbukti secara langsung memicu kerusuhan di lapangan.

5. Andrie Yunus, aktivis HAM KontraS yang diserang dengan air keras

Daftar Aktivis HAM yang Pernah Mengalami Kekerasan hingga Pembunuhan
Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus yang jadi korban penyiraman air keras (di tengah). (IDN Times/Santi Dewi)

Andrie Yunus, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), menjadi korban penyerangan dengan air keras di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, pada 12 Maret 2026. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 23.30 WIB itu menyebabkan Andrie mengalami luka bakar di bagian dada, wajah, hingga lengan.

Kasus ini langsung ditangani Polres Metro Jakarta Pusat dengan dukungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri, dengan dugaan awal pelaku berjumlah empat orang yang diduga melakukan aksi secara terencana.

Kasus ini menyedot perhatian publik karena menyentuh langsung keselamatan pembela HAM yang masih aktif bekerja. Sejumlah pihak dari pemerintah hingga parlemen mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas peristiwa ini.

Terungkap, empat anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI sebagai pelaku penyerangan Andrie Yunus. Pada perkembangan terbaru kasus ini, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mencopot Letnan Jenderal TNI Yudi Abrimantyo dari jabatannya sebagai Kepala BAIS, sebagai bentuk pertanggungjawaban institusi terkait kasus tersebut.

Andrie Yunus saat ini masih menjalani perawatan intensif akibat luka-luka yang dideritanya. Sementara, publik masih terus mendorong pengungkapan dalang pelaku penyerangan ini dan peradilan umum bagi para pelaku. Kasus ini ditangani TNI dan Polri yang belakangan melemah.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us

Latest in News

See More