Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi gedung MUI Pusat di Jakarta (IDN Times/Fitang Budhi Adhitia)

Intinya sih...

  • Vasektomi dianggap haram kecuali alasan kesehatan menurut MUI
  • MUI memperbolehkan vasektomi dalam kondisi terbatas dengan 5 syarat ketat
  • Dedi Mulyadi meluruskan usulannya untuk penerima bansos harus ikut program KB bagi pria

Jakarta, IDN Times - Gagasan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang ingin menjadikan KB vasektomi sebagai syarat penerimaan bantuan sosial (bansos) memicu pro dan kontra. Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan tindakan vasektomi, yang merupakan metode kontrasepsi melalui operasi medis pria, hukumnya haram apabila dilakukan dengan tujuan pemandulan permanen.

Pernyataan ini merujuk pada hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia IV yang digelar pada 2012 di Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, Jawa Barat.

Editorial Team

Tonton lebih seru di