Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Menko Cak Imin Tegaskan Vasektomi Tidak Bisa Jadi Syarat Bansos

Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar. (Dok. PKB).
Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar. (Dok. PKB).
Intinya sih...
  • Menteri Cak Imin: Vasektomi bukan syarat bansos, harus sukarela
  • Bantuan sosial harus diberikan tanpa diskriminasi kepada semua rakyat yang tidak mampu
  • Gubernur Dedi Mulyadi: Usulan program KB sebagai bagian bansos sudah dikomunikasikan dengan Kementerian dan legal
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bogor, IDN Times - Belakangan muncul pernyataan kontroversial soal bantuan sosial (bansos) yang dikaitkan dengan kewajiban mengikuti program vasektomi bagi pria yang dilontarkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. 

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), menegaskan bahwa tidak ada satupun aturan yang menjadikan vasektomi sebagai syarat menerima bansos. 

“Tidak ada satupun yang boleh memaksakan Vasektomi. Vasektomi bagian dari hak asasi manusia, Karena itu tidak ada aturan satupun yang mensyaratkan Bansos itu tertentu seperti Vasektomi," tegas Cak Imin, saat peluncuran SCM di Kota Bogor, Senin (5/5/2025). 

Ia menambahkan, bantuan sosial harus diberikan kepada semua rakyat yang tidak mampu, tanpa diskriminasi.

1. Vaksetomi bersifat kerelaan

Ilustrasi proses operasi vasektomi (pexels.com/@vidalbalielojrfotografia)
Ilustrasi proses operasi vasektomi (pexels.com/@vidalbalielojrfotografia)

Cak Imin menyampaikan bila vaksetomi dapat dilakukan masyarakat secara sukarela. Tidak berkaitan dengan syarat bantuan sosial dari pemerintah. 

Ia menekankan, agar masyarakat miskin maupun masyarakat pada umumnya melaksanakan program keluarga berencana yang memang sudah diimbau pemerintah. 

"Vasektomi itu kerelaan. Nah karena itu mari kita lakukan penyadaran pentingnya keluarga berencana Pentingnya merencanakan jumlah anak yang baik. Tapi kepada yang berhak menerima, jadi presiden sudah memerintahkan tidak boleh Ada yang berhak menerima tidak mendapatkan bantuan," kata Cak Imin.

2. Syarat bansos hanya kategori masyarakat tidak mampu

Ilustrasi Bansos (Foto: IDN Times)
Ilustrasi Bansos (Foto: IDN Times)

Cak Imin menyebut, sampai saat ini, syarat masyarakat yang menerima bansos masih sama, yaitu termasuk keluarga miskin atau kurang mampu. Tidak ada klasifikasi tambahan bagi warga yang sesuai kriteria tidak mampu menerima bansos.  

"Yes, jadi semua rakyat Indonesia yang tidak mampu harus mendapatkan bantuan," ujarnya. 

3. Klarifikasi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

(IDN Times/Azzis Zulkhairil)
(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, meluruskan bahwa yang dimaksud dalam usulannya adalah program Keluarga Berencana (KB) secara umum, bukan mewajibkan vasektomi. 

Ia menegaskan, jika vasektomi tidak diperbolehkan secara agama, pria bisa memilih metode KB lain yang sesuai.

"Banyak cara untuk KB. Kalau satu cara tidak diperbolehkan, ada alternatif lain. Tinggal mau atau tidak. Jangan mau bikin anak, tapi tidak mau tanggung jawab," ujar Dedi, Sabtu (3/5/2025). 

Menurut Dedi, salah satu cara menurunkan angka kemiskinan di Jawa Barat adalah dengan pengendalian jumlah anak melalui keberhasilan program KB. 

Ia mencontohkan dirinya sendiri yang memiliki tiga anak dan menganggap itu sudah cukup.

Usulan terkait KB sebagai bagian dari program bansos disebut Dedi telah dikomunikasikan dengan Kementerian Kependudukan dan Keluarga Berencana. Ia memastikan bahwa program tersebut legal dan menjadi bagian dari kebijakan nasional untuk pengendalian penduduk.

"Saya sudah komunikasi langsung dengan menterinya, dan beliau tegaskan program ini legal," katanya. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us