Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Rika Aprianti, mengatakan, ada delapan orang yang diduga sebagai provokator dalam aksi demonstrasi berujung pengrusakan di Lapas Narkotika Sungguminasa, Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (26/5/2026).
Kerusuhan terjadi karena massa menuntut pengusutan dugaan peredaran narkoba di dalam lapas. Kedelapan orang itu telah diamankan ke Polsek Bontomarannu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil tes awal, dua orang dinyatakan positif narkoba.
"Delapan orang provokator dari aksi tesebut langsung diamanakan ke polsek, dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan, dua di antaranya positif narkoba," kata Rika dalam keterangannya, dikutip Selasa (26/5/2026).
Dia mengatakan, pihak lapas langsung berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan TNI setempat setelah massa mendatangi area lapas.
“Dengan kejadian tersebut kepala lapas langsung berkoordinasi dan melaporkan dan kejadian tersebut ke dan berkoordinasi dengan pihak Polsek Bontonarannu dan Koramil 1409-03, sekaligus bantuan keamanan,” kata dia.
