Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Lapas Narkotika Sungguminasa Diserbu Massa, Fasilitas Dirusak

Lapas Narkotika Sungguminasa Diserbu Massa, Fasilitas Dirusak
Pengerusakan Lapas Narkotika Sungguminasa di Sulawesi Selatan. (Dok. Dirjen Pemasyarakatan)
Intinya Sih
Timeline
5W1H
Gini Kak
Sisi Positif
  • Sekelompok massa dari AMPH menyerbu Lapas Narkotika Sungguminasa tanpa izin polisi, menuntut pengusutan dugaan peredaran narkoba di dalam lapas.
  • Massa melakukan tindakan anarkistis seperti merusak fasilitas lapas, menabrakkan motor ke pintu P2U, melempari kaca, dan membawa senjata tajam.
  • Pihak lapas berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk mengendalikan situasi, delapan orang diduga provokator diamankan dan dua di antaranya positif narkoba.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?
Share Article

Jakarta, IDN Times - Sekelompok massa menyerbu Lapas Narkotika Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada Senin (26/5/2026) sekitar pukul 15.00 WITA. Massa yang berjumlah sekitar 40 orang itu mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Pemerhati Hukum (AMPH). Kerusuhan terjadi karena massa menuntut pengusutan dugaan peredaran narkoba di dalam lapas.

Juru Bicara Ditjenpas Kemenimipas, Rika Aprianti, mengatakan, aksi tersebut berlangsung tanpa izin resmi dari kepolisian. Massa disebut datang secara tiba-tiba dan langsung melakukan tindakan anarkis di area lapas.

“Unjuk rasa dilakukan oleh AMPH tanpa ada izin atau pemberitahuan surat resmi dari kepolisian, baik Polres Gowa maupun Polsek Bontomarannu,” kata Rika dalam keterangannya, dikutip Selasa (26/5/2026).

1. Pengrusakan pada sejumlah lapas

Pengerusakan Lapas Narkotika Sungguminasa di Sulawesi Selatan.
Pengerusakan Lapas Narkotika Sungguminasa di Sulawesi Selatan. (Dok. Dirjen Pemasyarakatan)

Menurut dia, massa melakukan pengrusakan terhadap sejumlah fasilitas lapas. Mereka disebut sengaja menabrakkan sepeda motor ke ruang pintu P2U, melempari kaca, hingga merusak sarana kunjungan warga binaan.

“Para demonstran melakukan tindakan pengrusakan mulai dari sengaja menabrakkan motor ke ruang pintu P2U, pelemparan kaca, pengrusakan sarana kunjungan untuk warga binaan dan beberapa fasilitas lapas lainnya,” ujar Rika.

2. Diduga bawa senjata tajam

Pengerusakan Lapas Narkotika Sungguminasa di Sulawesi Selatan.
Pengerusakan Lapas Narkotika Sungguminasa di Sulawesi Selatan. (Dok. Dirjen Pemasyarakatan)

Aksi tersebut juga diwarnai pembakaran ban di sekitar area lapas. Selain itu, massa disebut membawa sejumlah senjata tajam, seperti badik dan busur panah.

“Mereka juga membawa beberpa senjata tajam seperti badik dan busur panah. Aksi tersebut juga menimbulkan ketakutan dan keresahan masyarakat di sekitar lapas,” kata dia.

3. Delapan orang yang diduga provokator diamankan polisi

Pengerusakan Lapas Narkotika Sungguminasa di Sulawesi Selatan.
Pengerusakan Lapas Narkotika Sungguminasa di Sulawesi Selatan. (Dok. Dirjen Pemasyarakatan)

Pihak lapas kemudian langsung berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk mengendalikan situasi. Kepala lapas melaporkan kejadian itu ke Polsek Bontomarannu dan Koramil 1409-03 guna meminta bantuan pengamanan.

“Dengan kejadian tersebut kepala lapas langsung berkoordinasi dann melaporkan dan kejadian tersebut ke dan berkoordinasi dengan pihak Polsek Bontonarannu dan Koramil 1409-03, sekaligus bantuan keamanan,” kata Rika.

Sebanyak delapan orang yang diduga sebagai provokator diamankan ke Polsek Bontomarannu. Dari hasil pemeriksaan awal, dua orang di antaranya dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Share Article
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari

Related Articles

See More