Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pencabutan Spanduk Demo APDESI 6 Februari 2024 (IDN Times/Irsan Rufai)
Pencabutan Spanduk Demo APDESI 6 Februari 2024 (IDN Times/Irsan Rufai)

Intinya sih...

  • Petugas pengamanan diminta untuk humanis dan profesional, tidak membawa senjata api, serta mengedepankan pendekatan dialogis.

  • Peserta aksi diimbau untuk menjaga suasana tetap kondusif dan sampaikan pendapat dengan sejuk, damai, dan sesuai aturan yang berlaku.

  • Masyarakat diimbau untuk menghindari kawasan Monas dan memilih rute alternatif guna menghindari potensi kemacetan selama kegiatan berlangsung.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times – DPP Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) dan sejumlah elemen massa menggelar demo di kawasan Silang Selatan Monas, Gambir, pada Senin (8/12/2025).

Polda Metro Jaya mengerahkan ribuan personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek jajaran.

“Sebanyak 2.155 personel gabungan dikerahkan untuk melayani kegiatan penyampaian pendapat dari DPP APDESI) dan sejumlah elemen massa,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulisnya, Senin (8/12/2025).

1. Petugas pengamanan diminta untuk humanis dan profesional

Massa Apdesi sujud syukur usai mendengar DPR RI bakal revisi UU Desa. (IDN Times/istimewa)

Pengmanan demo diawali dengan Tactical Wall Game (TWG) dan apel yang dipimpin langsung Kombes Susatyo. Dalam arahannya, ia menginstruksikan agar personel bersikap humanis dan profesional.

“Hari ini kita melayani kegiatan penyampaian pendapat. Semua personel saya perintahkan bekerja secara humanis dan profesional, tidak membawa senjata api, serta mengedepankan pendekatan dialogis,” ujar Kombes Susatyo.

2. Peserta aksi diimbau untuk kondusif

Sampah - sampah plastik usai demo APDESI, 6 Februari 2024 (IDN Times/Irsan Rufai)

Susatyo juga mengimbau peserta aksi agar menjaga suasana tetap kondusif. Ia meminta orator tidak memprovokasi massa lainnya.

“Kami berharap para orator tidak memprovokasi massa lainnya. Sampaikan pendapat dengan sejuk, damai, dan sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Susatyo kembali menekankan, kebebasan berpendapat harus dijalankan tanpa tindakan melanggar hukum.

“Tidak boleh membakar ban, tidak merusak fasilitas umum, tidak melawan petugas, dan tidak melakukan aksi anarkis. Aspirasi bisa disampaikan dengan tertib dan beretika,” ujarnya.

3. Masyarakat diimbau untuk menghindari kawasan Monas

Dua APDESI melewati mobil Satpol PP usai Demo 6 Februari 2024 (IDN Times/Irsan Rufai)

Kapolres juga mengimbau pengguna jalan yang melintas di sekitar Monas agar memilih rute alternatif guna menghindari potensi kemacetan selama kegiatan berlangsung.

“Rekayasa lalu lintas diberlakukan secara situasional mengikuti perkembangan jumlah massa di lapangan,” ujarnya.

Editorial Team