Massa APDESI Bersujud Usai Revisi UU Desa Diterima

Jakarta, IDN Times - Sejumlah massa Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) melakukan sujud syukur setelah pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Desa No. 6 Tahun 2014 dilaksanakan DPR RI, Selasa (6/2/2024).
Aksi ini dilakukan di depan gerbang DPR saat demonstrasi lanjutan APDESI yang kebanyakan merupakan kepala desa dari berbagai daerah.
Kemudian, mereka mengangkat salah satu ketua APDESI dan bersorak riang "Merdesa!". Hal ini dilakukan setelah Ketua DPR RI Puan Maharani mengundang sejumlah perwakilan desa membahas revisi UU Desa.
Humas Desa Kertamulya, Padalarang, Jelan Ilham menyebut jika demonstran yang telah berkumpul sejak pukul 6 pagi tersebut, datang untuk mendengarkan putusan DPR.
"Ada tiga poin tuntutan, kenaikan dana desa, perpanjangan masa kepala desa, dan pengangkatan perangkat jadi ASN, telah terpenuhi," ujar Jelan.
"Cuman untuk tuntutan masa jabatan yang tadinya kami menuntut sembilan tahun jadi delapan tahun dua periode," lanjutnya.
Berbeda dengan sebelumnya, demo kali ini berlangsung kondusif. Minggu lalu, massa sempat berusaha masuk ke dalam gedung tempat Puan Maharani dan anggota DPR berkantor.
Demo ini merupakan yang kedua dilakukan APDESI pada 2024. Demo pertama yang dilakukan Apdesi berlangsung pada Rabu, 31 Januari 2024.