Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Sekretaris Negara Indonesia, Juri Ardiantoro, menanggapi soal aksi demonstrasi ojek online (ojol) yang digelar Selasa (20/5/2025).
Juri mengatakan, demo merupakan hak bentuk ekspresi dari masyarakat yang harus dihormati. Meski demikian, jangan sampai demo tersebut mengganggu ketertiban umum.
"Silakan saja, mereka tahu demo itu ada hal-hal yang mesti diperhatikan, tidak mengganggu ketertiban, tidak melanggar hukum. Silakan saja, tentu pemerintah akan mendengarkan apa yang setiap masyarakat sampaikan," ujar Juri di Gedung Kemensos, Selasa.