Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Marwan Cik Asan, mengingatkan pemerintah supaya tetap konsisten soal kebijakan Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang hanya menyasar barang-barang mewah.
Dia meminta agar pemerintah tetap berpihak dan memberikan dukungan terhadap pengembangan UMKM. Ia mengingatkan UMKM merupakan 'penyelamat' perekonomian Indonesia, sehingga tidak boleh malah terdampak negatif kenaikan PPN 12 persen.
"Pastikan saja menaikkan PPN ini hanya untuk barang-barang mewah dan pengusaha besar saja, sehingga tidak berdampak kepada pengusaha atau barang-barang menengah ke bawah," kata dia, Jakarta, Senin (23/12/2024).