Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso (IDN Times/Aryodamar)
IPW pada Maret 2023 melaporkan WamenkumHAM ke KPK. Edward OS Hiariej dilaporkan atas dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp7 miliar.
"Jadi, ini terkait adanya aliran dana sekitar Rp7 miliar yg diterima melalui dua orang yang diakui oleh EOSH tersebut sebagai asprinya. Walaupun peristiwa tersebut terkait dengan permintaan bantuan seorang warga negara kepada Wamen EOSH," ujar Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, Selasa (14/3/2023).
Sugeng menyampaikan, laporannya ini terkait dengan dua peristiwa berbeda. Peristiwa ini berkaitan dengan posisi Eddy sebagai WamenkumHAM
"Satu minta konsultasi tentang hukum, yang kedua dugaan terkait dengan permintaan pengesahan status badan hukum," ujar Sugeng.
Dalam laporannya, Sugeng turut membawa sejumlah dokumen yang diklaim sebagai bukti. Salah satunya adalah bukti transfer.
"Banyak, ada empat bukti kiriman dana. Kemudian, ada chat yang menegaskan Wamen EOSH mengakui adanya satu hubungan antara dua orang asprinya yang menerima dana tersebut sebagai orang yang diakui. Sehingga, terkonfirmasi dana yang masuk ke rekening yang bernam YER dan YAM sebagai orang yang disuruh atau terafiliasi dengan dirinya," ujarnya.