Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Brigjen Endar Priantoro Akan Ajukan Banding ke Jokowi Usai Dicopot KPK

Mantan Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut menolak keberatan yang diajukan Brigjen Endar Priantoro, yang dicopot sebagai Direktur Penyelidikan. Endar mengaku siap mengajukan banding administrasi ke Presiden Joko "Jokowi" Widodo.

"Saya akan banding tentunya secara administrasi kemungkinan ke Presiden," ujar Endar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (4/5/2023).

1. Upaya banding ke Jokowi akan segera dilayangkan Brigjen Endar

Brigjen Pol Endar Priantoro (IDN Times/Aryodamar)

Endar menyebut upaya banding segera diajukan. Sebab, ia telah menyiapkan konsep atas jawaban dari KPK.

"Ini akan menjadi dasar pengajuan kami untuk banding administrasi," ujarnya.

2. Brigjen Endar Priantoro merasa keberatannnya tidak dijawab KPK

Mantan Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Jenderal Polri bintang satu itu menyebut KPK memang menolak keberatannya. Namun, Endar menilai bekas instansinya itu tidak menjawab apa yang ditanyakannya.

"Saya lihat dari jawabannya sangat absurd kerena ini gak menjawab apa yang kami tanyakan," ujarnya.

3. KPK tidak perpanjang masa kerja Endar Priantoro

Mantan Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Ali Fikri menegaskan, pencopotan Endar Priantoro dari Direktur Penyelidikan karena masa tugas yang sudah berakhir per 31 Maret 2023. KPK pun tidak berupaya memperpanjang tugas Endar.

"KPK tidak mengajukan perpanjangan akan tetapi sebagai apresiasi atas pengabdiannya maka diajukan promosi jabatan untuk Dirlid di Polri. Surat usulan sejak 4 bulan sebelum habis masa penugasan tepatnya diajukan KPK di bulan November 2022," ujar Ali.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Vanny El Rahman
EditorVanny El Rahman
Follow Us