Daerah Terdampak Bencana Diminta Tetapkan Status Tanggap Darurat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah daerah (pemda) yang daerahnya terdampak bencana diminta segera menetapkan status tanggap darurat bencana.
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (6/5/2024)
“Kepada teman-teman kepala daerah, bila terjadi bencana apa pun yang mengakibatkan gangguan pasokan pangan, agar menetapkan status darurat bencananya segera dan dapat menghubungi Badan Pangan Nasional,” kata dia, dikutip dari siaran pers.
1. Status tanggap darurat penting untuk pengiriman bantuan
Menurut dia, penentuan status tanggap darurat bencana penting agar pihak-pihak yang menyalurkan bantuan bisa melakukan tugasnya.
Saat ini, Provinsi Sulawesi Selatan dan Jawa Tengah mengalami bencana banjir akibat tingginya curah hujan.
Ia berharap, kedua daerah itu dapat mengikuti langkah Kabupaten Wajo yang telah lebih dulu menetapkan status tanggap darurat bencana.
Baca Juga: PLN Pulihkan Listrik usai Banjir dan Longsor di Sulsel
2. Pentingnya bantu daerah yang mulai alami musim kemarau
Editor’s picks
Disamping itu, Tomsi mengatakan, saat ini sudah ada daerah yang mulai memasuki musim kemarau.
Oleh karena itu bantuan untuk daerah-daerah tersebut pun perlu disiapkan. Salah satunya menyiapkan pompa-pompa air.
“Begitu (pompa) terpasang baik, segera dioptimalkan atau yang sudah terpasang pun supaya bisa memberikan kontribusi yang lebih baik lagi,” kata dia.
Baca Juga: Antisipasi Musim Kemarau, BPBD Bali Siagakan Ratusan Petugas
3. Soroti kenaikan harga pangan
Di sisi lain, Tomsi juga menyoroti kenaikan harga sejumlah komoditas pangan di beberapa daerah.
Salah satunya bawang putih yang pasokannya bergantung pada impor.
Guna mengatasinya, ujar dia, perlu kerja sama lintas sektor. Mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga para importir.
Baca Juga: Kemendagri Perkuat Pembangunan Ekonomi Daerah Lewat BPD