Kemendikbudristek Akui Masih Ada Potensi Korupsi di Perguruan Tinggi

Kemendikbudristek akan lakukan evaluasi

Jakarta, IDN Times - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengakui masih ada potensi korupsi yang bisa terjadi di perguruan tinggi.

Inspektur Investigasi Inspektorat Kemendikbudristek, Lindung Sirait, mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap tata kelola yang dilakukan di setiap universitas.

Hal ini menyusul ditangkapnya Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani oleh KPK yang terlibat korupsi terkait penerimaan mahasiswa baru.

"Kami akan melakukan evaluasi, kajian bagaimana tata kelola yang terjadi. Kami melihat masih ada potensi-potensi (korupsi), untuk itu kami segera lakukan evaluasi agar hal ini tidak terulang," kata Lindung dalam konferensi pers di KPK, Minggu (21/8/2022).

Baca Juga: Rektor Unila Karomani Kena OTT KPK, Unila: Tunggu Kabar Resmi

1. Perlu evaluasi akuntabilitas dan transparansi

Kemendikbudristek Akui Masih Ada Potensi Korupsi di Perguruan TinggiRektor Universitas Lampung, Prof. Karomani saat memetik melon di Agrowisata Unila (Unila.ac.id)

Lindung mengatakan, salah satu yang perlu dievaluasi oleh pihaknya di setiap perguruan tinggi adalah soal akuntabilitas dan transparansi.

"Salah satu yang perlu dievaluasi adalah masalah akuntabilitas dan transparansi yang mungkin sampai saat ini belum maksimal," kata dia.

Lindung juga mengingatkan, transparansi dan akuntabilitas dalam seluruh jalur penerimaan mahasiswa baru, termasuk jalur mandiri harus dipegang teguh oleh seluruh pimpinan perguruan tinggi.

"Ini adalah salah satu titik rawan yang sangat perlu diperbaiki," ujar Lindung.

Baca Juga: KPK: Rektor Unila Tersangka Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru 2022

2. Pengelolaan perguruan tinggi harus bebas korupsi

Kemendikbudristek Akui Masih Ada Potensi Korupsi di Perguruan Tinggiedited by mutia

Lindung mengatakan, penyelenggaraan dan pengelolaan perguruan tinggi harus terbebas dari hal-hal yang bersifat koruptif.

"Karena jika masih ada hal-hal bersifat koruptif ini, maka tujuan penyelenggaran pendidikan tinggi untuk menciptakan generasi hebat yaitu generasi yang multiintelektual dan baik tidak akan tercapai bahkan akan mendowngrade semuanya," kata dia.

Baca Juga: Profil Rektor Unila Karomani, Bidik 2023 Unila Punya 100 Guru Besar

3. Kemendikbudristek siap membantu KPK

Kemendikbudristek Akui Masih Ada Potensi Korupsi di Perguruan TinggiIlustrasi OTT KPK (ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah)

Lebih lanjut, kata Lindung, pihaknya akan siap membantu KPK jika dibutuhkan dalam mengungkap kasus-kasus serupa yang ada di perguruan tinggi.

Apalagi terhadap kasus yang menimpa Rektor Unila, pihaknya sangat prihatin dan menyesalkan terjadinya masalah tersebut.

"Kami sangat berharap kasus ini menjadi kasus terakhir di semua perguran tinggi negeri dan kasus ini harus menjadi pelajaran berharga bagi pimpinan perguruan tinggi negeri dan seluruh jajarannya," ucap dia.

Baca Juga: Dugaan Suap, Rektor Unila Karomani Kantongi Rp4,4 Miliar

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya