RPTRA Jadi Miniatur Kota Layak Anak di DKI Jakarta

RPTRA didorong untuk pengembangan program Kaltara

Jakarta, IDN Times - Pemprov DKI Jakarta menyebut Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) merupakan miniatur Kota Layak Anak (KLA) yang sedang terus diupayakan di wilayah Ibu Kota.

"RPTRA miniatur KLA, tidak boleh terjadi kekerasan di situ, dilarang merokok, dan lain-lainnya. Itu salah satu implementasi pemenuhan hak anak," ujar Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta, Hendry Novritzal, dikutip Selasa (15/11/2022).

1. RPTRA pendorong Kaltara

RPTRA Jadi Miniatur Kota Layak Anak di DKI JakartaIlustrasi anak-anak (IDN Times/Besse Fadhilah)

Dalam mewujudkan DKI sebagai provinsi layak anak, Pemprov DKI Jakarta mulai mengembangkan program Kawasan Layanan Terintegrasi Ramah Anak (Kaltara) yang digagas Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur di wilayah DKI lainnya.

Sebab, program tersebut telah berhasil membuat Jakarta Timur menjadi KLA kategori utama pada thaun 2021 dan 2022.

Kemudian, Pemprov DKI Jakarta menjadikan RPTRA sebagai pendorong pelaksanaan Kaltara tersebut yang dimulai dengan RPTRA yang sudah tersertfikasi Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) dari Kementerian PPPA.

"Jadi ke depan, RPTRA-RPTRA yang sudah bersertifikasi RBRA, kami akan jadikan sebagai titik pendorong untuk mengembangkan program Kaltara di wilayah lain," kata dia.

Baca Juga: Program Kaltara Pemkot Jakarta Timur Bakal Direplikasi ke Wilayah Lain

2. RPTRA jadi pemicu KLA

RPTRA Jadi Miniatur Kota Layak Anak di DKI JakartaAnak-anak di dampingi orangtua bermain di taman bermain kelurahan Gunungsari Bandar Lampung (IDN Times/Silviana)

Di berbagai wilayah Ibu Kota, kata dia, RPTRA sudah menjadi pemicu untuk pelaksanaan KLA melalui pengembangan Kaltara yang akan dilakukan.

"Ada berbagai wilayah yang jadi pemicu di RPTRA. Dari masing-masing klaster ada sarananya, dalam rangka faktor pendukung mewujudkan Kaltara," kata dia.

Baca Juga: Wujudkan DKI Kota Layak Anak, Integrasi Jadi Kunci Program Kaltara

3. Camat dan lurah harus mengembangkan

RPTRA Jadi Miniatur Kota Layak Anak di DKI JakartaIlustrasi pelayanan di Puskesmas. IDN Times/istimewa

Meski demikian, kata dia, tak harus selalu RPTRA yang dapat didorong untuk menjadi pembentukkan Kaltara dalam rangka wujudkan KLA.

Lokasi layanan lain seperti sekolah, puskesmas, bahkan rumah ibadah juga bisa menjadi pelopornya.

"Yang penting bagaimana lurah dan camat mengomandoi dan memfasilitasi masuknya sektor-sektor yang membantu pelaksanaan KLA ke wilayah masing-masing," kata dia.

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya