Wujudkan Kota Layak Anak, DKI Sebut Sudah Penuhi Hak Anak 80 Persen

Program Kaltara akan direplikasi di wilayah Jakarta lain

Jakarta, IDN Times - Pemprov DKI Jakarta menyebut telah 80 persen memenuhi hak anak dalam rangka mewujudkan Kota Layak Anak (KLA).

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta, Hendry Novritzal mengatakan, pihaknya akan terus meningkatkan kualifikasi seluruh capaian KLA di seluruh wilayah Ibu Kota.

"Berangkat dari Rencana Strategis (Renstra) Dinas PPAPP DKI Jakarta tahun 2023-2026, ada sekitar 80 persen kita dapat memenuhi hak anak. Artinya, kita akan mencoba meningkatkan kualifikasi seluruh capaian KLA untuk 5 kota dan 1 kabupaten, dari situ kami akan cari solusi apa yang akan dilakukan," ujar Hendry dalam Podcast Rabu Belajar dengan tema 'Kawasan Layanan Terintegrasi Ramah Anak', dikutip Senin (14/11/2022).

Baca Juga: Alert Gagal Ginjal Akut, Pemerintah Diminta Tak Abaikan Hak Anak

1. Kawasan Layanan Terintegrasi Ramah Anak digagas Pemkot Jakarta Timur

Wujudkan Kota Layak Anak, DKI Sebut Sudah Penuhi Hak Anak 80 PersenIlustrasi anak-anak (IDN Times/Dwifantya Aquina)

Hendry mengatakan, salah satu keberhasilan tersebut tak terlepas dari program Kawasan Layanan Terintegrasi Ramah Anak (Kaltara) yang digagas Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur di wilayah Jakarta lainnya.

Pasalnya, program tersebut telah berhasil membawa Jakarta Timur mendapatkan penghargaan 'Kota Layak Anak Kategori Utama Tahun 2022'.

"Kaltara itu suatu strategi yang kita coba wujudkan. Dua tahun berturut-turut Pemkot Jakarta Timur berusaha mencapai target utama dan mencoba lakukan terobosan dalam bentuk Kaltara," kata dia.

Kaltara adalah suatu zona atau kawasan yang mengintegrasikan pemenuhan layanan kebutuhan-kebutuhan dasar anak dalam satu lokasi.

"Satu kawasan yang berdekatan dan saling berhubungan dengan layanan-layanan lainnya seperti kesehatan, pendidikan, taman bermain, dan lainnya," kata dia.

"Jadi dengan penerapan Kaltara di berbagai wilayah Jakarta Timur ternyata berdampak positif, sehingga kami memberikan apresiasi karena telah mendapat predikat utama," lanjut Hendry.

Baca Juga: Komisi E Usul Pemprov DKI Jakarta Bangun Rumah Sakit Khusus Anak

2. Kaltara akan direplikasi ke wilayah Jakarta lainnya

Wujudkan Kota Layak Anak, DKI Sebut Sudah Penuhi Hak Anak 80 PersenBelajar bersama anak-anak (IDN Times/Besse Fadhilah)

Hendry mengatakan, Kaltara merupakan strategi yang digunakan Pemkot Jakarta Timur dalam mewujudkan KLA. Beruntungnya, strategi tersebut mendapat hasil optimal.

"Dengan hasil itulah kami akan mecoba mereplikasikan konsep-konsep Kaltara di kota yang lain," kata dia.

3. Tahun 2026 ditargetkan DKI Jakarta jadi provinsi layak anak

Wujudkan Kota Layak Anak, DKI Sebut Sudah Penuhi Hak Anak 80 PersenIlustrasi anak-anak (IDN Times/Dwi Agustiar)

Dengan upaya tersebut, ujar Hendy, pihaknya berharap pada tahun 2026 mendatang, Pemprov DKI Jakarta mendapatkan kualifikasi utama.

Sebab, terdapat tahapan-tahapan yang harus dilakukan sepanjang tahun 2022 hingga 2026 agar target tersebut dapat tercapai.

"Sehingga diharapkan, penghujung 2026 seluruh kota/kabupaten di DKI Jakarta sudah mendapatkan kualifikasi utama, sehingga kita betul-betul bisa mewujudkan provinsi layak anak di DKI Jakarta," ucap dia.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya