Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App

Intinya sih...

  • 163 politikus korupsi saat menjadi bupati/wali kota
  • 35 gubernur/wakilnya, 39 pejabat setingkat menteri, dan 5 ketua umum parpol tersandung kasus korupsi
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Syamsuddin Haris, mengungkap total ada 237 pejabat publik yang korupsi dan merupakan kader partai politik. Dari jumlah itu, 163 politikus di antaranya korupsi saat menjadi bupati/wali kota.

"Jadi sampai saat ini, pejabat publik yang umumnya adalah partai politik kena korupsi ada 163 orang bupati/wali kota," kata dia dalam acara rilis hasil penelitian BRIN bertajuk 'Indeks Pelembagaan Partai Politik: Parameter Ilmiah untuk Membangun Partai Politik Modern di Indonesia' yang digelar di Kampus BRIN, Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2024).

1. 35 gubernur/wagub korupsi, 39 lainnya pejabat setingkat menteri

Ilustrasi korupsi. (IDN Times)

Syamsuddin juga menjelaskan kader parpol lainnya yang tersandung kasus korupsi ialah 35 orang gubernur atau wakilnya, 39 orang pejabat setingkat menteri, dan lima ketua umum dari empat parpol.

"35 orang gubernur atau wakilnya, 39 orang pejabat setingkat menteri, 5 ketua umum dari 4 partai politik, bayangkan," tutur dia.

"Pimpinan lembaga tinggi negara, ada Ketua Mahkamah Konstitusi Ketua DPR Ketua DPD, semua ditangkap KPK," ucap dia.

2. Kedaulatan parpol harusnya di tangan anggota, bukan ketum

Bendera partai politik peserta Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Dalam kesempatan itu pula, Syamsuddin mengatakan, idealnya kedaulatan parpol berada di tangan para kader, bukan semata-mata dikuasai oleh ketua umum. Ia pun berharap, BRIN bisa membuat penelitian dari fenomena tersebut.

"Kedaulatan itu mestinya ada di tangan anggota (partai politik), bukan di tangan ketua umum. Makanya menjadi penting ke depannya, usul saya pada teman-teman di BRIN supaya mengagendakan penilaian terhadap internal partai politik," tegasnya.

3. Partai punya kedudukan sangat strategis

Bendera partai politik peserta Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Lebih lanjut, Syamsuddin menjelaskan, kader parpol harus berdaulat karena parpol punya kedudukan yang sangat strategis.

"Kenapa itu penting? Sebab partai politik punya kedudukan yang sangat strategis, mendapat mandat konstitusi sebagai satu-satunya institusi yang menyeleksi pejabat publik, baik secara elektoral melalui pilkada, melalui pemilu, dan nonelektoral yaitu misalnya seleksi pimpinan KPK oleh Komisi III, seleksi KPU oleh Komisi II dan seterusnya," ucap dia.

Editorial Team