Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KPK Usut Dugaan Korupsi di BUMN PT INTI, Negara Rugi Rp120 Miliar

KPK Usut Dugaan Korupsi di BUMN PT INTI, Negara Rugi Rp120 Miliar
Default Image IDN

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi baru di salah satu badan usaha milik negara (BUMN), PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI). Hal itu dibenarkan juru bicara KPK Tessa Mahardika.

"KPK telah melaksanakan penyidikan terkait proyek kerja sama pengadaan komputer dan laptop tahun 2017-2018 di PT Industri Telekomunikasi Indonesia atau PT INTI Persero," ujar juru bicara KPK Tessa Mahardika, Selasa (29/10/2024).

Belum ada tersangka dalam kasus ini. Kerugian negara akibat korupsi ini diduga mencapai Rp120 miliar.

"Dan prosesnya masih awal angka itu dapat berubah menyesuaikan perhitungan kerugian negara yang dilakukan oleh auditor," ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us

Latest in News

See More

China Tuntut Penjelasan Jepang soal Penyerangan Kedubes di Tokyo

31 Mar 2026, 03:30 WIBNews