KPK Usut Dugaan Korupsi di BUMN PT INTI, Negara Rugi Rp120 Miliar

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi baru di salah satu badan usaha milik negara (BUMN), PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI). Hal itu dibenarkan juru bicara KPK Tessa Mahardika.
"KPK telah melaksanakan penyidikan terkait proyek kerja sama pengadaan komputer dan laptop tahun 2017-2018 di PT Industri Telekomunikasi Indonesia atau PT INTI Persero," ujar juru bicara KPK Tessa Mahardika, Selasa (29/10/2024).
Belum ada tersangka dalam kasus ini. Kerugian negara akibat korupsi ini diduga mencapai Rp120 miliar.
"Dan prosesnya masih awal angka itu dapat berubah menyesuaikan perhitungan kerugian negara yang dilakukan oleh auditor," ujarnya.