Buku berjudul Penundaan Pemilu (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Menariknya, gagasan yang awalnya merupakan penelitian akademik itu tidak langsung direncanakan menjadi sebuah buku.
Dewa mengungkapkan, penelitian tersebut merupakan bagian dari proses akademiknya. Dalam penyusunannya, dia dibimbing oleh pembimbing akademik yang merupakan Dekan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro serta diuji oleh dua guru besar.
Seiring berjalannya waktu, sejumlah kolega mendorongnya menerbitkan penelitian tersebut dalam bentuk buku. Dewa pun akhirnya melihat ada momentum yang tepat untuk mempublikasikannya.
"Banyak yang menyampaikan, Pak Dewa rupanya itu akan momentumnya akan ketemu. Padahal dulu saya tidak membayangkan," ujar dia.
Bagi Dewa, pengalaman Pilkada 2020 menjadi salah satu bagian penting dalam melihat bagaimana demokrasi tetap dapat berjalan dalam situasi luar biasa.
Dia bahkan menemukan fakta menarik dari kajiannya. Partisipasi pemilih dalam pilkada yang berlangsung di tengah pandemik ternyata tetap tinggi bahkan lebih tinggi dibandingkan sejumlah pilkada dalam kondisi normal.
Pengalaman tersebut menjadi salah satu alasan mengapa Dewa melihat keadaan darurat tidak serta-merta harus dimaknai sebagai berakhirnya proses demokrasi.
"Pada masa sulit ternyata kita bersepakat untuk menyelenggarakan kedaulatan rakyat ini, kita semua bergotong royong, ternyata kehadiran di TPS cukup tinggi," kata dia.
Dewa berharap pemilu tetap menjadi agenda demokrasi yang dilaksanakan secara periodik. Namun, apabila suatu hari muncul kondisi luar biasa yang benar-benar memaksa adanya penundaan, aturan dan mekanismenya harus sudah disiapkan secara jelas.
Apalagi, saat ini dirinya masih menjabat sebagai anggota DKPP. Karena itu, Dewa menegaskan batas antara kajian akademik dan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu tetap harus dijaga.
"Secara etis, tentu kami menghormati kewenangan pembentukan undang-undang oleh pemerintah bersama DPR. Nah, begitu diundangkan, maka penyelenggara pemilu melaksanakan, melaksanakan hukumnya dan menjaga aspek-aspek etisnya," ujar dia.
Di luar buku Penundaan Pemilu, Dewa memang bukan sosok baru dalam kajian kepemiluan. Dia sebelumnya menerbitkan buku Rekonstruksi Pengaturan Pilkada Menuju Tata Kelola Pemilu yang Baik pada 2024.
Dewa juga menjadi co-editor buku Etika yang Melembaga: 70 Tahun Prof. Jimly Asshiddiqie Warisan Gagasan dan Penguatan DKPP yang diterbitkan pada 2026.
Kariernya sebagai penyelenggara pemilu pun terbilang panjang. Dia pernah menjadi anggota dan Ketua KPU Provinsi Bali, anggota Bawaslu Provinsi Bali, anggota Tim Pemeriksa Daerah, hingga anggota KPU RI. Sejak September 2022, Dewa menjabat sebagai anggota DKPP periode 2022-2027.
Kini, melalui buku Penundaan Pemilu, Dewa membawa satu pertanyaan akademik ke ruang publik, bukan kapan pemilu harus ditunda, melainkan bagaimana negara memastikan demokrasi tetap memiliki pijakan konstitusional jika suatu hari menghadapi keadaan yang benar-benar luar biasa.