Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Dianggap Inkonstitusional, Ini 5 Fakta Isu Pemakzulan Wapres Gibran

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti
Intinya sih...
- Usulan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dilontarkan oleh Forum Purnawirawan TNI
- Pemakzulan Wapres harus didasari pelanggaran hukum seperti pengkhianatan terhadap negara, korupsi, atau tindak pidana berat
Jakarta, IDN Times - Belum lama ini, mencuatnya isu pemakzulan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, menuai kontroversi di tengah masyarakat. Wacana ini menimbulkan berbagai spekulasi dan pendapat, baik dari masyarakat umum maupun pengamat politik.
Lantas, apa fakta-fakta pemakzulan Gibran Rakabuming Raka? Berikut informasi selengkapnya!
Editorial Team
EditorMohamad Aria
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us