Bawaslu Depok Tegur Pengurus MUI Tapos Terlibat Kampanye

Bawaslu mengadu ke Wali Kota Depok sebagai pemberi anggaran

Depok, IDN Times - Salah satu pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Tapos sempat terekam video mengikuti kegiatan calon anggota legislatif (caleg), dan tersebar di masyarakat. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok telah memanggil dan menegur pengurus MUI Tapos.

Hal ini dibenarkan Komisioner Divisi Penanganan Perkara, Data, dan Informasi Bawaslu Kota Depok, Sulastio. Bawaslu telah melihat dan memanggil pengurus MUI terkait dan telah diberikan teguran.

"Bawaslu Kota Depok hanya sebatas memberikan teguran dan juga imbauan," ujar Sulastio saat ditemui IDN Times, Selasa (2/1/2024). 

Baca Juga: Bawaslu Kota Depok Telusuri Video Dugaan Politik Uang

1. Bawaslu ingatkan instruksi Wapres kepada pengurus MUI

Bawaslu Depok Tegur Pengurus MUI Tapos Terlibat KampanyeKomisioner Divisi Penanganan Perkara, Data, dan Informasi Bawaslu Kota Depok, Sulastio saat ditemui IDNTimes di kantor Bawaslu Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Sulastio menuturkan, keterlibatan salah satu pengurus MUI Tapos mengikuti kegiatan caleg, bertentangan dan instruksi Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Sebelumnya Ma'ruf telah meminta MUI netral pada kegiatan Pemilu 2024.

"Kami menemukan adanya ketidakpatuhan dari pengurus MUI Tapos, yakni instruksi Wapres," tutur dia. 

Bawaslu Kota Depok tidak menemukan adanya pelanggaran pada Undang-Udang Pemilu Pasal 280 ayat 2. Pada pasal tersebut, pengurus MUI bukan termasuk pejabat negara yang dilarang berkampanye.

"Nah, karena instruksi Wapres ini yang mendorong kami memberikan teguran," ucap Sulastio.

2. Pengurus MUI Tapos berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya

Bawaslu Depok Tegur Pengurus MUI Tapos Terlibat KampanyePekerja memproduksi kaus kampanye partai di salah satu konveksi baju di Rangkasbitung, Lebak, Banten (FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas)

Bawaslu Kota Depok telah memanggil pengurus MUI Tapos yang terlibat kampanye caleg. Dari pemanggilan tersebut, Bawaslu telah memberikan peringatan dan imbauan agar dia tidak mengulangi dan mengikuti instruksi Wapres Ma'ruf.

"Dari pemanggilan itu, alasannya dia mengaku salah dan khilaf, berjanji tidak akan melakukan lagi," ungkap Sulastio.

Sulastio menegaskan, pengurus MUI Tapos terlibat dalam kampanye caleg merupakan bentuk personal, bukan arahan institusi MUI. Namun karena yang bersangkutan memiliki status pengurus MUI Tapos, hal itu menjadi sorotan masyarakat.

"Karena ini kan dia tunggal, dia tidak mewakili institusi MUI tapi dia sebagai pengurus," jelas Sulatio.

Baca Juga: Bawaslu Depok Temukan 224 Kotak Suara Rusak

3. MUI kerap mendapatkan bantuan anggaran dari Pemkot Depok

Bawaslu Depok Tegur Pengurus MUI Tapos Terlibat KampanyeMui.com

Bawaslu Kota Depok sudah memberikan surat teguran dan imbauan kepada pengurus MUI Tapos yang terlibat kegiatan caleg. Bawaslu mengakui belum berkoordinasi dengan MUI Kota Depok karena tidak memiliki rekomendasi.

"Tapi kami berkoordiansi dengan Wali Kota Depok terkait adanya keterlibatan pengurus MUI Tapos," kata Sulastio.

Diketahui, terdapat kegiatan MUI yang mendapatkan anggaran dari Pemerintah Kota Depok. Untuk itu, Bawaslu Kota Depok menyerahkan keterlibatan pengurus MUI tersebut untuk diberikan penindakan.

"Tapi karena MUI ini mendapatkan anggaran dari Pemda, maka kami kembalikan kepada Walikota untuk kemudian memberikan sanksi atau lainnya," tutup Sulastio.

 

Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times. Jangan lupa sampaikan pertanyaanmu di kanal Tanya Jawab, ada hadiah uang tunai tiap bulan untuk 10 pemenang.

https://www.youtube.com/embed/ZZQOAgH_mzc

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya