Beredar Surat Sikap PPK Depok Menyerah Rekapitulasi Usai Diintimidasi

PPK tapos menyerahkan sepenuhnya kepada KPUD Kota Depok

Depok, IDN Times - Sejumlah polemik mewarnai rekapitulasi suara Pemilu 2024 di Kota Depok, Jawa Barat. Setelah dugaan penggelembungan suara, beredar surat pernyataan sikap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tapos yang menyerah dalam melakukan rekapitulasi karena mendapatkan intimidasi.

Berdasarkan surat pernyataan sikap yang diterima IDN Times, surat itu dibuat pada Selasa (5/3/2024) dengan nomor surat 49/PP.06.1/327610/2024, perihal pernyataan sikap. Surat pernyataan PPK Tapos itu ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Depok.

"Kami atas nama Panitia Pemilihan Kecamatan Tapos dengan ini menyatakan sikap ketidaksanggupan," demikian tertulis dalam surat atas nama Ketua PPK Tapos Jaelani.

Baca Juga: Didemo PKS, KUPD Depok Akhirnya Temui Demonstran

1. Adanya intimidasi kepada anggota PPK dan keluarga

Beredar Surat Sikap PPK Depok Menyerah Rekapitulasi Usai DiintimidasiSurat pernyataan sikap PPK Tapos yang tidak sanggup melanjutkan kembali penghitungan suara usai mendapatkan intimidasi. (Istimewa)

Dalam surat itu tertulis, PPK Tapos tidak sanggup melanjutkan rapat pleno rekapitulasi perolehan suara tingkat kecamatan, karena kondisi wilayah yang tidak kondusif.

"Kondisi wilayah yang sudah tidak kondusif dengan adanya intimidasi," tulis Jaelani.

Namun, pada surat tersebut tidak dijelaskan bentuk intimidasi yang diterima anggota PPK Tapos. Tapi disebutkan bahwa intimidasi juga dialami keluarga anggota PPK Tapos.

"Adanya intimidasi kepada anggota bahkan kepada keluarga," kata Jaelani.

2. PPK Tapos serahkan ke KPUD agar rekapitulasi langsung di tingkat kota

Beredar Surat Sikap PPK Depok Menyerah Rekapitulasi Usai DiintimidasiIlustrasi rekapitulasi suara. (IDNTimes/Dicky)

Dengan adanya intimidasi tersebut, PPK Tapos menyerahkan kepada KPUD Depok agar rekapitulasi dilakukan langsung di tingkat kota.

"Dengan ini kami menyerahkan sepenuhnya kepada KPU Kota Depok untuk melaksanakan rekapitulasi langsung di tingkat Kota Depok," terang Jaelani dalam suratnya.

Pada bagian akhir surat tersebut, PPK Tapos mengucapkan terima kasih dan diperkuat dengan pembubuhan tanda tangan lima anggota PPK Tapos beserta stempel PPK Tapos.

3. KPUD Kota Depok belum terima surat pernyataan sikap PPK Tapos

Beredar Surat Sikap PPK Depok Menyerah Rekapitulasi Usai DiintimidasiKetua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin saat ditemui IDNTimes usai membuka rapat pleno terbuka rekapitulasi suara Pemilu 2024 Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Menanggapi beredarnya surat pernyataan sikap ketidaksanggupan PPK Tapos untuk melanjutkan rapat pleno rekapitulasi perolehan suara tingkat kecamatan, KPUD Kota Depok memberikan jawaban singkat.

"Tidak ada (surat pernyataan sikap dari PPK Tapos)," ujar Ketua KPUD Kota Depok Willi Sumarlin.

Willi menegaskan, KPUD Kota Depok sedang memproses rekapitulasi tingkat Kota Depok  dan masih terus berjalan.

"Iya, masih lanjut," ujar Willi.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya