Depok Berlakukan Jam Malam untuk Pelajar: Maksimal Pukul 20.00

Buntut tawuran antar pelajar dan penusukan geng motor

Depok, IDN Times - Maraknya tawuran antarpelajar dan beredarnya informasi penikaman yang dilakukan geng motor di wilayah Kota Depok dan sekitarnya, menjadi perhatian sendiri bagi Pemerintah Kota Depok. Sejauh ini, Dinas Pendidikan Kota Depok langsung merespons dengan mengeluarkan surat edaran berupa imbauan kepada sekolah agar meminta para siswanya untuk tidak keluar malam hari.

Berdasarkan surat imbauan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Wijayanto mengimbau agar semua satuan pendidikan jenjang SMP di Kota Depok dapat melakukan pencegahan.

"Pencegahan dengan membuat surat imbauan kepada siswa dan siswi untuk tidak keluar rumah di atas pukul 20.00 WIB," ujar Wijayanto melalui suratnya, Sabtu (8/10/2022). 

1. Disdik ancam izin sekolah swasta akan dicabut

Depok Berlakukan Jam Malam untuk Pelajar: Maksimal Pukul 20.00Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Wijayanto (kacamata) saat menemui siswa sekolah dasar di Kota Depok. (Istimewa)

Masih berdasarkan suratnya, Wijayanto meminta satuan pendidikan berhati-hati dan waspada demi keselamatan bersama. Dan jika terjadi sesuatu hal yang dianggap merugikan banyak pihak, apalagi ada kelalaian di tingkat satuan pendidikan, maka pihaknya akan melakukan peninjauan sekolah tersebut.

"Peninjauan ulang berupa izin operasional sekolah, terutama sekolah swasta dicabut," tegas Wijayanto.

Baca Juga: Pelajar di Depok Jadi Korban Begal Usai Pulang Les

2. Meminta orangtua ikut membantu mengawasi siswa

Depok Berlakukan Jam Malam untuk Pelajar: Maksimal Pukul 20.00Siswa SMPN 10 Depok sedang mengikuti pembelajaran di kelas. (IDN Times/Dicky)

Sementara, Kepala SMPN 10 Depok, Sumarno, mengaku telah menerima surat edaran imbauan dari Dinas Pendidikan. Surat tersebut disebut meminta agar sekolah-sekolah  meminta para siswa-siswi tidak keluar malam, khususnya melebihi pukul 20.00 WIB.

"Sudah kami terima, dan akan kami buatkan surat lanjutan ditujukan kepada siswa dan orangtua siswa," ujar Sumarno.

Sumarno mengungkap, sebagai langkah antisisipasi siswanya terlibat pada aksi tawuran antarpelajar, telah meminta orangtua mengantar jemput anaknya selama bersekolah. Tidak hanya itu, SMPN 10 Depok meminta orangtua siswa mengawasi apabila siswa usai pulang sekolah atau selesai mengikuti pembelajaran di sekolah.

"Peran orangtua di rumah sangat membantu mengawasi siswa, menangkal hal yang tidak diinginkan setelah pulang sekolah," ungkap Sumarno.

Baca Juga: Dua Kelompok Pelajar di Depok Janjian Tawuran, Satu Orang Tewas

3. Tawuran antarpelajar satu orang tewas

Depok Berlakukan Jam Malam untuk Pelajar: Maksimal Pukul 20.00Ilustrasi tawuran. (IDN Times/Sukma Shakti)

Sebelumnya aksi tawuran terjadi beberapa waktu lalu yang menewaskan satu orang pelajar di Kota Depok. Kapolres Metro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar mengatakan, kelompok pelajar yang terlibat tawuran adalah kelompok Budud 6 AllBest SMA Budi Utomo Depok dengan kelompok YYPD Pemuda Depok.

Imran mengatakan, aksi tawuran terjadi pada Selasa malam sekitar pukul 21.00 WIB. Sebelumnya, kedua kelompok yakni Budud 6 All Best SMA Budi Utomo Depok dengan kelompok YYPD Pemuda Depok melakukan janjian pada sore hari. Namun janji temu itu dibatalkan, sedangkan tawuran dilakukan pada malam harinya.

"Akibatnya, satu orang berinisial AZS meninggal dunia dari kelompok Budud 6 All Best SMA Budi Utomo Depok," ujar Imran, Rabu (14/9/2022).

Imran mengatakan, kedua kelompok itu berjanji akan melakukan tawuran melalui media sosial. Setelah disepakati, akhirnya tawuran tersebut terjadi di kawasan GDC. Mereka melakukan tawuran menggunakan senjata tajam yang dibawa masing-masing.

"Korban mengalami luka pada bagian tubuhnya, yaitu lengan dan bahu tangan kanan," kata Imran.

Melihat temannya mengalami luka, kelompok Budud 6 All Best SMA Budi Utomo Depok membawa rekannya itu ke rumah sakit. Namun sesampainya di sana, korban yang sempat mendapatkan perawatan meninggal dunia. "Korban meninggal dunia di rumah sakit," kata Imran. 

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya