DPRD Kota Depok Terima Laporan Dugaan Pungli di SMA Negeri Favorit

DPRD Kota Depok minta guru yang lakukan pungli dipecat

Depok, IDN Times - Dugaan Sekolah Menengah Negeri (SMAN) melakukan pungutan liar atau pungli kepada orang tua dan siswa kembali terjadi di Kota Depok. DPRD Kota Depok, Fraksi PDI Perjuangan menerima laporan adanya dugaan sekolah melakukan pungli melalui guru dan komite sekolah.

Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Hendrik Tangke Allo, mengatakan belum lama ini menerima laporan dari orang tua siswa adanya dugaan pungli di sejumlah SMA Negeri di Depok. Guru bersama komite sekolah mengadakan rapat dan memutuskan orang tua siswa dipungut sumbangan secara sukarela, untuk kegiatan di luar kegiatan belajar mengajar.

“Contohnya ya, seperti jalan-jalan dan kegiatan sejenisnya, nah ini kan pungutan sumbangan sukarela menjadi alat untuk berlindung atau menjadi kedok ya, bahwa itu adalah sumbangan sukarela,” ujar Hendrik kepada IDN Times, Senin (18/9/2023).

Baca Juga: Polisi: Warga Datangi Kapel GBI Cinere Depok karena Belum Ada Izin

1. Orang tua akan terpaksa mengikuti keputusan guru dan komite sekolah

DPRD Kota Depok Terima Laporan Dugaan Pungli di SMA Negeri FavoritKetua DPC PDI Perjuangan Kota Depok, Hendrik Tangke Allo saat ditemui IDNTimes. (IDNTimes/Dicky)

Hendrik menuturkan, sumbangan sukarela merupakan pungli yang yang diputuskan guru dan komite sekolah. Dampaknya jika orang tua siswa tidak mengikuti keputusan tersebut, khawatir anaknya akan mendapatkan perlakuan yang tidak diinginkan di sekolah.

“Dengan terpaksa mereka mengikuti itu, walaupun tidak semua orang tua siswa itu punya uang,” tutur dia.

DPRD Kota Depok menerima pengaduan tersebut dari SMA Negeri. DPRD Kota Depok menegaskan sekolah negeri tidak boleh melakukan pemungutan uang dengan alasan untuk membeli buku atau alasan lainnya.

“Tidak boleh ada pungutan, masalah buku dan lain sebagainya, uang gedung, gak boleh lagi ada seperti itu,” terang Hendrik.

2. Pungli gunakan modus menonton pertandingan basket

DPRD Kota Depok Terima Laporan Dugaan Pungli di SMA Negeri FavoritIlustrasi siswa Sekolah Dasar. (IDN Times/ Agung Sedana)

Hendrik mengungkapkan, DPRD Kota Depok menerima pengaduan pungli dengan berbagai modus, salah satunya pertandingan kegiatan bola basket. Siswa diminta menonton dan apabila tidak menonton pertandingan akan berpengaruh pada nilai siswa.

“Kalau siswa tidak datang mau nonton kegiatan bola basket atau apa, nilainya gak bagus, lah ini kan gak benar,” ungkap dia.

Hendrik mendesak guru maupun komite sekolah menghentikan pungli dengan modus melakukan kegiatan di luar sekolah. DPRD Kota Depok meminta Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat memberikan tindakan tegas pada oknum guru yang melakukan pungli.

“Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat turun ke Depok, cek soal kebenarannya, pecat guru yang kayak begitu,” tegasnya.

Baca Juga: Ombudsman Laporkan Masalah PPDB 2023: Siswa Titipan hingga Pungli

3. DPRD Kota Depok segera mengecek ke sekolah diduga lakukan pungli

DPRD Kota Depok Terima Laporan Dugaan Pungli di SMA Negeri FavoritGedung DPRD Kota Depok yang berada di kawasan GDC, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Hendrik menambahkan, Dinas Pendidikan Jawa Barat tidak ragu memecat guru yang melakukan pungli, karena banyak kepala sekolah dan guru di Kota Depok yang memiliki integritas.

DPRD Kota Depok, kata Hendrik, juga akan meminta Komisi D untuk melakukan pengecekan adanya dugaan pungli di SMA negeri.

“Jangan sampai kejadian ini berlarut, ini gak boleh dibiarkan pungli terjadi di SMA negeri di Kota Depok, ini SMA favorit lagi kan,” tutup Hendrik.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya