Dua Pelaku  Pelecehan Seksual  di Gunadarma Terancam Dikeluarkan

Gundar tunggu hasil pemeriksaan kepolisian

Depok, IDN Times - Universitas Gunadarma (Gundar) menunggu hasil pemeriksaan dua pelaku pelecehan seksual mahasiswi di kampus Gundar Kota Depok. Korban diduga ada empat mahasiswi.

Wakil Rektor 3 Universitas Gunadarma, Irwan Bastian, mengatakan pihak kampus telah menindaklanjuti kasus  dugaan pelecehan seksual ini. Diketahui, tiga korban mengalami pelecehan seksual dari pelaku pertama.

"Sedangkan pada pelaku kedua terdapat satu korban, dan benar mereka mahasiswa Gunadarma," ujar Irwan, Rabu (14/12/2022).

1. Gunadarma tunggu kepastian penetapan tersangka terhadap pelaku

Dua Pelaku  Pelecehan Seksual  di Gunadarma Terancam DikeluarkanPerwakilan Universitas Gunadarma saat menjelaskan dugaan pelecehan seksual di Universitas Gunadarma, Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Irwan menuturkan, kedua pelaku telah diserahkan ke Polres Metro Depok. Saat ini kasus tersebut sudah mendapatkan penanganan dari kepolisian.

"Kalau terbukti bersalah, (pelaku) akan dilakukan Drop Out, (DO/dikeluarkan)," tutur Irwan.

Sementara, para korban telah membuat laporan kasus ini, namun belum semuanya masuk ke Polres Metro Depok. 

"Satu korban laporannya telah diterima pihak kepolisian," tegas Irwan.

2. Korban dalam kondisi baik dan mengikuti ujian

Dua Pelaku  Pelecehan Seksual  di Gunadarma Terancam DikeluarkanPerwakilan Universitas Gunadarma saat menjelaskan terkait dugaan pelecehan seksual di kampus Universitas Gunadarma, Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Universitas Gunadarma berusaha melakukan komunikasi proaktif kepada para korban. Dari komunikasi tersebut, korban dalam kondisi baik dan dapat mengikuti ujian.

"Kondisi korban baik, bahkan tadi korban baru menyelesaikan ujian secara daring," ucap Irwan.

Baca Juga: Viral Pelaku Pelecehan Seksual di Gunadarma, Polisi Sebut Sudah Damai

3. Univeristas Gunadarma akan menindak mahasiswa yang melakukan kekerasan kepada pelaku

Dua Pelaku  Pelecehan Seksual  di Gunadarma Terancam DikeluarkanPetugas kepolisin mendatangi Universitas Gundarma Kelapa Dua untuk mengamankan kedua pelaku yang sempat mendapatkan persekusi massa mahasiswa terkait dugaan pencabulan. (Istimewa)

Selain penanganan korban, Universitas Gunadarma juga menyayangkan adanya mahasiswa yang melakukan kekerasan terhadap pelaku.

"Ini merupakan sebuah pelanggaran karena tidak sesuai dengan budaya kampus," tegas Irwan.

Irwan menambahkan, Universitas Gunadarma akan melakukan penindakan terhadap sekelompok mahasiswa, yang melakukan kekerasan terhadap pelaku.

"Tindakan kekerasan yang dilakukan sekelompok mahasiswa ini, kita sayangkan, dan ini juga akan kita proses karena ini berbentuk pelanggaran," tutup Irwan.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya