Dua Pelaku Pelecehan Seksual di Gunadarma Terancam Dikeluarkan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Depok, IDN Times - Universitas Gunadarma (Gundar) menunggu hasil pemeriksaan dua pelaku pelecehan seksual mahasiswi di kampus Gundar Kota Depok. Korban diduga ada empat mahasiswi.
Wakil Rektor 3 Universitas Gunadarma, Irwan Bastian, mengatakan pihak kampus telah menindaklanjuti kasus dugaan pelecehan seksual ini. Diketahui, tiga korban mengalami pelecehan seksual dari pelaku pertama.
"Sedangkan pada pelaku kedua terdapat satu korban, dan benar mereka mahasiswa Gunadarma," ujar Irwan, Rabu (14/12/2022).
1. Gunadarma tunggu kepastian penetapan tersangka terhadap pelaku
Irwan menuturkan, kedua pelaku telah diserahkan ke Polres Metro Depok. Saat ini kasus tersebut sudah mendapatkan penanganan dari kepolisian.
"Kalau terbukti bersalah, (pelaku) akan dilakukan Drop Out, (DO/dikeluarkan)," tutur Irwan.
Sementara, para korban telah membuat laporan kasus ini, namun belum semuanya masuk ke Polres Metro Depok.
"Satu korban laporannya telah diterima pihak kepolisian," tegas Irwan.
2. Korban dalam kondisi baik dan mengikuti ujian
Editor’s picks
Universitas Gunadarma berusaha melakukan komunikasi proaktif kepada para korban. Dari komunikasi tersebut, korban dalam kondisi baik dan dapat mengikuti ujian.
"Kondisi korban baik, bahkan tadi korban baru menyelesaikan ujian secara daring," ucap Irwan.
Baca Juga: Viral Pelaku Pelecehan Seksual di Gunadarma, Polisi Sebut Sudah Damai
3. Univeristas Gunadarma akan menindak mahasiswa yang melakukan kekerasan kepada pelaku
Selain penanganan korban, Universitas Gunadarma juga menyayangkan adanya mahasiswa yang melakukan kekerasan terhadap pelaku.
"Ini merupakan sebuah pelanggaran karena tidak sesuai dengan budaya kampus," tegas Irwan.
Irwan menambahkan, Universitas Gunadarma akan melakukan penindakan terhadap sekelompok mahasiswa, yang melakukan kekerasan terhadap pelaku.
"Tindakan kekerasan yang dilakukan sekelompok mahasiswa ini, kita sayangkan, dan ini juga akan kita proses karena ini berbentuk pelanggaran," tutup Irwan.